Kamis, 05 September 2013

Menyembah dalam Roh dan Berbahasa Roh?


Oleh : Arkhimandrit Rm. Daniel Byantoro

Di dalam Yohanes 4: 23-24 Yesus mengajarkan demikian: ”Tetapi saatnya akan datang DAN SUDAH TIBA SEKARANG, bahwa penyembah-penyembah benar akan menyembah Bapa dalam Roh dan Kebenaran; sebab Bapa menghendaki penyembah-penyembah demikian. Allah itu Roh dan barangsiapa menyembah Dia, harus menyembahNya dalam Roh dan Kebenaran”.

Di sekitar kita ada banyak sekali orang yang mentafsirkan hal ini dengan bahasa roh, yaitu berdoa menggunakan bahasa roh dengan emosi yang meledak-ledak. Bahwa bahasa roh itu tak ada kaitannya dengan “menyembah dalam Roh dan Kebenaran” itu dapat dijelaskan demikian. Pertama, bahasa roh itu baru muncul sesudah Yesus naik ke sorga, dan Roh Kudus pertama kali dicurahkan pada Hari Pentakosta ( Kisah 2:1-4). Padahal menurut Yesus “menyembah Allah dalam Roh dan Kebenaran” itu bukan hanya “akan datang” saatnya namun juga “sudah tiba sekarang” ( Yohanes 4:23). Berarti menyembah dalam “Roh dan Kebenaran” itu sudah tiba saatnya “sekarang”, yaitu ketika Yesus sedang berbicara dengan wanita Samaria itu. Padahal saat itu belum ada bahasa roh. Dan konteksnya Yohanes 4 itu tidak sedang membicarakan karunia-karunia Roh apalagi bahasa-roh. Kedua, jika menyembah dalam “Roh dan Kebenaran” itu dikaitkan dengan I Kor. 14:14: ”…jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa…..Aku akan berdoa dengan rohku, tetapi aku juga akan berdoa dengan akal-budiku” , itupun tidak tepat. Sebab pada waktu Yesus mengatakan menyembah dalam Roh itu kontrasnya menyembah menurut tulisan hukum Taurat di Gunung Gerizim atau di Yerusalem ( Yohanes 4:21). Dan jikalau Alkitab mengkontraskan Taurat dengan Roh, itu pasti yang dimaksud adalah “Roh Kudus “ ( II Kor. 3: 6). Padahal menurut I Kor. 14:14-15 itu berdoa dengan bahasa roh maka ‘rohKU’ yang berdoa, yaitu roh manusia. Yesus memerintah menyembah Allah bukan dalam roh manusia, namun dalam Roh Kudus. Padahal menurut I Kor. 14:14 bahasa roh itu doanya roh manusia. Roh manusia itu beda dengan Roh Kudus ( I Kor. 2:11, Roma 8:16).

Jadi I Kor. 14:14-15 itu tak terkait dengan Yohanes 4:23-24 dalam muatan isinya. Dengan demikian menyembah dalam Roh itu artinya bukan berdoa dengan bahasa-roh, apalagi kalau dilakukan beramai-ramai, yang oleh Kitab Suci dikatakan jangan sampai nanti dikatakan orang luar atau orang yang tak percaya sebagai “gila” itu ( I Kor. 14:23). Menyembah dalam Roh dan Kebenaran adalah menyembah dalam tuntunan Roh, dalam kekudusan, dalam kerendahan hati, dalam keteduhan, dalam kekhusyukan dan dalam takut dan gentar akan Allah, serta dalam panunggalan dengan Kristus: Sang Kebenaran itu sendiri ( Yohanes 14:6), melalui tertib-terib ibadah yang telah diilhami Roh Kudus itu, selama dua ribu tahun ini dalam GerejaNya yang Rasuliah itu.

Untuk itu marilah kita selidiki apa sebenarnya menurut Alkitab glosolalia (bahasa lidah, bahasa roh) itu. Menurut keyakinan para penghayat pentafsiran akan kharismata, bahasa roh terjadi apabila Roh Kudus mengambil alih lidah orang yang menerima “bahasa roh.” Meskipun orang itu tak mengerti apa yang dikatakan. Hal itu didefinisikan bahwa bahasa roh adalah bentuk doa yang lebih sempurna dimana melalui bahasa itu Roh Kudus berbicara kepada Sang Bapa (I Kor 14:2) melalui bahasa glosolali yang tidak dimengerti (Roma 8:26). Ada yang mengajarkan bahwa ada dua bentuk bahasa lidah. Dalam bentuk yang paling umum, seseorang berdoa dalam bahasa doanya secara pribadi melalui dorongan dari Roh Kudus. Bahkan sampai ada yang mengatakan, meskipun tanpa bukti Alkitab, bahwa doa dalam bahasa-roh ini adalah doa yang begitu rahasia sampai setan-setanpun takut dan tak mengerti artinya. Sebagian orang membuat bahasa lidah menjadi hal yang sangat diagungkan, dan hampir mendekati pendewaan. Dan bentuk yang sangat ekstrim mengatakan bahwa tanpa bahasa lidah orang tak memiliki Roh Kudus, dan akibatnya orang tak bisa diselamatkan. Tentu saja ini ajaran yang tak berdasar, sebab Alkitab tak pernah mengatakan demikian. Bahasa lidah itu hanya salah satu saja dari karunia-karunia Roh Kudus, jadi bukan Roh Kudus itu sendiri. Dan keselamatan terjadi bukan karena salah satu karunia Roh Kudus, apalagi bahasa lidah, karena keselamatan itu terjadi oleh karya penyaliban, kematian dan kebangkitan Kristus. Bentuk yang kedua dari bahasa lidah ini menurut mereka yang percaya pentafsiran yang demikian tadi adalah Roh Kudus menggunakan seseorang untuk menyampaikan suatu berita pada umat percaya melalui orang kedua yang memiliki karunia untuk mentafsirkan bahasa roh tadi.

Ada lagi orang yang memperkembangkan teori lain, entah atas dasar apa, bahwa bahasa roh itu mempunyai dua bentuk. Bentuk yang satu bahasa roh sebagai “karunia” dan satunya lagi bahasa roh sebagai “tanda”. Suatu perbedaan yang dasar Alkitabnya tak jelas. Karena dengan namanya sebagai karunia bahasa roh yang dipercayai dari Roh Suci itu saja sudah cukup menunjukkan bahwa itu adalah karunia, meskipun seandainya bahasa roh itu betul berfungsi sebagai tanda, seperti yang dikatakan itu, namun itu tanda yang diberikan oleh Roh Kudus, berarti itu masih karunia juga. Jadi pembedaan seperti itu memang tak dapat dipertahankan secara Alkitab. I Kor 14:22 hanya menyebut bahasa-bahasa roh tanda untuk orang-orang tak beriman bukan untuk orang beriman. Para pengajar mereka mendasarkan penekanan pada glosolalia atas beberapa nats Perjanjian Baru yang menunjukkan disebutnya “bahasa roh”. Di dalam Kisah Rasul dinyatakan ada 4 peristiwa bahasa roh ini, jika Kisah Rasul 8:14-18 dimasukkan didalamnya meskipun kata dan peristiwa bahasa roh itu tak disebut disana. Sedangkan nats-nats yang lain adalah Kis. 2:1-4, 10:44-46, 19:1-6. Dalam nats pertama yang paling terkenal (Kis.2:1-4), Roh Kudus turun keatas para rasul pada hari Pentekosta dan mereka “mulai berkata dalam bahasa-bahasa lain, seperti yang diberikan oleh Roh itu kepada mereka untuk mengatakannya.” (Kis.2:4). Sebagai akibatnya banyak orang dari berbagai bangsa, yang telah berkumpul di Yerusalem “mendengar rasul-rasul itu berkata-kata dalam bahasa mereka sendiri.” (Kis.2:6). Mujizat yang ada disini bukanlah bahasa roh yang “tidak seorangpun yang mengerti bahasanya” I Kor 14:2), karena jelas diterangkan bahwa “mereka berkata-kata dalam bahasa (Yun. dialektoo = dialek, logat) kita sendiri, yaitu bahasa yang kita pakai di negeri asal kita.” (Kis 2:8). Bahasa ini bukanlah bahasa yang tidak dimengerti seperti yang diajarkan oleh para pentafsir yang demikian itu, dan ini berbeda dengan apa yang disebutkan Paulus dalam I Kor 14:2. Mujizat disini adalah mujizat dialek atau logat, bukan mujizat bahasa yang tidak diketahui. Jadi mendasarkan penekanan bahasa roh atas pasal ini justru bukan ditunjang malah ditolak oleh data nats itu sendiri.

Menurut tradisi rasuliah yang diberitakan Gereja sebagaimana yang terpancar dari kidung-kidung pesta perayaan hari Pentakosta, bahasa-bahasa pada hari Pentakosta (yang jelas bukan bahasa roh, namun logat atau dialek) adalah pernyataan dari universalitas Injil dan kesatuan manusia melalui Roh Kudus. Dosa di Menara Babel telah membuat perpecahan melalui kekacauan bahasa-bahasa, tetapi Roh Kudus membawa semua manusia bersama kedalam kesatuan melalui Injil Kristus pada hari Pentakosta.

Jadi, jelaslah apapun yang hendak dipertahankan oleh sebagian orang mengenai Kis. 2:1-4 ini, menurut Alkitab itu sendiri, bahasa-bahasa pada hari Pentakosta itu adalah bahasa manusia yang nyata diberikan kepada para rasul dengan maksud untuk menyampaikan Injil, bukan “bahasa yang tak diketahui” dari glosolali. Di dalam nats-nats yang lain dalam Kisah Rasul kita melihat bukannya suatu pengajaran mengenai pentingnya bahasa roh yang diketengahkan, namun masing-masing itu adalah suatu penyataan-penyebaran Gereja oleh kuasa Roh Kudus,kepada bermacam-macam kelompok manusia (Samaria: setengah Yahudi dan setengah kafir dalam Kisah 8:14-18, Kafir Romawi; keluarga Kornelius orang Itali dalam Kisah 10, dan murid-murid Yohanes : setengah Yahudi dan hampir Kristen dalam Kisah 19:1-5) serta merupakan refleksi dari Pentakosta yang asli di Yerusalem untuk menunjukkan bahwa keselamatan itu untuk semua bangsa. Itulah sebabnya Petrus mengatakan bahwa pengalaman di rumah Kornelius itu adalah “sama seperti dahulu ke atas kita” dan bahwa “Allah memberikan karuniaNya kepada mereka sama seperti kepada kita pada waktu kita mulai percaya kepada Yesus Kristus “ ( Kisah 11:15, 17), yaitu peristiwa Pentakosta di Yerusalem.

Tujuan dari semua ini adalah merupakan campur tangan Allah untuk mendobrak kesempitan cara pandang bangsa Yahudi biarpun yang sudah Kristen yang menganggap bahwa keselamatan itu hanya bagi mereka saja, karena orang -orang Kristen Yahudi itu sendiri mengakui “betapa kerasnya larangan bagi seorang Yahudi untuk bergaul dengan orang-orang yang bukan Yahudi atau masuk ke rumah mereka” ( Kis 10:28) sehingga ketika Petrus memaksakan diri oleh perintah Roh Kudus “orang-orang dari golongan bersunat berselisih pendapat dengan dia. Kata mereka : “Engkau masuk ke rumah orang-orang yang tidak bersunat dan makan bersama-sama mereka” (Kisah 11:2). Hanya oleh campur tangan Allah secara langsung dengan mengirimkan karunianya yang sama seperti pada orang Yahudi sajalah maka mereka dapat sadar bahwa “Allah tidak membedakan orang, setiap orang dari bangsa manapun yang takut akan Dia dan yang mengamalkan kebenaran berkenan kepadaNya” ( Kisah 10:34-35), sehingga dengan itu mereka dapat menerima orang-orang yang bukan Yahudi ke dalam Gereja dengan “menyuruh mereka dibaptis dalan Nama Yesus Kristus “ ( Kisah 10:48).


Maka oleh kuasa Roh Kudus tersebarlah dan berdirilah Gereja non-Yahudi yang pertama, sebagaimana oleh kuasa Roh Kudus yang sama Gereja Yahudi telah didirikan di Yerusalem. Demikian juga untuk murid-murid Yohanes yang belum Kristen dalam Kisah 19:1-5. Karena mereka belum dibaptis secara Kristen yaitu dibaptis dalam Nama Tuhan Yesus, maka mereka belum menerima Roh Kudus. Maka mereka dibaptiskan dalam Nama Tuhan Yesus yaitu dibaptiskan secara Kristen, bukan baptisan Yahudi yang mereka terima dari Yohanes, sehingga mereka dimasukkan dalam pelukan Gereja dan menerima Roh Kudus. Jadi jelaslah kalau begitu peristiwa yang terjadi dalan Kisah Rasul itu sama sekali bukan perintah agar orang mendapatkan bahasa roh dan bukan pula suatu contoh berkat-berkat pribadi bahasa roh, namun lebih benar lagi sebagai penegakkan Gereja di luar dunia Yahudi. Dan patut dicatat bahwa dalam banyak contoh Alkitab, orang-orang yang dipenuhi Roh Kudus tidak selalu berbicara dalam bahasa roh ( Kisah 8:14-18, 4:8, 31; 7:55-56).Di balik penekanan yang begitu dipentingkan pada glosolali yang dilakukan oleh para pentafsir yang menekankan kharismata itu, fenomena ini tidak dapat dijumpai dimanapun dalam seluruh Alkitab, kecuali apa yang dikatakan oleh rasul Paulus mengenai bahasa roh yang ada dalam I Korintus 12:10, 28-30, dan terutama dalam I Korintus 14. Itupun harus diingat dan ditegaskan bahwa berbeda dengan Kisah Rasul dimana bahasanya dapat dimengerti serta dikaitkan dengan berdirinya Gereja, dalam I Korintus ini bahasa-bahasa itu tidak dapat dimengerti serta bukan dikaitkan dengan berdirinya Gereja namun sebagai karunia dalam Gereja dan hanya diberikan kepada “beberapa orang” saja dalam Gereja atau jemaat ( I Kor 12:28). Jadi menggabungkan dan mengacaukan data Kisah rasul dan I Korintus 12 dan 14 seolah-olah keduanya itu hal yang sama adalah suatu kesalahan yang besar yang bertentangan dengan berita Alkitab itu sendiri.Beberapa orang mengutip janji Kristus dalam Markus 16:17, bahwa mereka yang percaya akan “berbicara dalam bahasa yang baru,” sebagai suatu dukungan dari pandangan mereka akan bahasa roh. Namun demikian, nats ini sebenarnya tidak berbicara mengenai glosolali sebagaimana yang dipraktekkan masakini.

Didalam konteks Alkitabiah yang semestinya, ayat ini menunjukkan kepada tugas para rasul untuk mengabarkan Injil kepada semua manusia dari segala bangsa, budaya dan bahasa. Orang-orang Kristen mula-mula itu berbicara dalam bahasa Aramia atau Yunani. Dalam ayat 15 dan 16 v Kristus memerintahkan agar para muridNya mengabarkan Injil kepada segala makhluk dan menjadikan orang yang percaya dan dibaptis itulah yang akan diselamatkan. Untuk mencapai tujuan dari perintah tadi Kristus menjanjikan penyertaanNya (Matius 28:20), yang ditandai dengan kuasa dan sarana untuk mencapai para bangsa tadi. Kuasa-kuasa tadi diberikan dalam bentuk : kuasa mengusir setan, memegang ular tanpa bahaya, minum racun maut tanpa mengalami kecelakaan, menyembuhkan orang dengan jalan meletakkan tangan pada orang sakit.


Inilah tanda yang menyertai orang percaya dalam konteks pengutusanNya tadi sebagai bukti Tuhan menyertai pengutusanNya. Sedangkan sarana untuk mencapai segala bangsa ( segala makhluk) yang berbudaya dan berbahasa macam-macam itu adalah kemampuan yang akan diberikan mengunakan bahasa-bahasa baru bagi mereka, yaitu bahasa yang bukan bahasa Arami atau pun bahasa Yunani. Sejak saat itulah seperti yang telah dimulai oleh para rasul pada hari Pentakosta dimana mereka berbicara dalam dialek dan logat yang bermacam-macam yang merupakan bahasa baru bagi orang-orang Galilea ini, Gereja telah menyebarkan Injil dalam sarana bahasa yang baru yang bukan termasuk bahasa asli mereka : Aramia dan Yunani. Kini orang Kristen (orang percaya) berbicara, berkotbah, berdoa dan menyembah dengan menggunakan banyak bahasa yang tak diketahui oleh orang-orang Kristen mula-mula, dan inilah bahasa-bahasa yang baru tadi. Sungguhlah orang-orang percaya ( orang-orang Kristen) telah berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru yang bukan bahasa Aramia dan Yunani seperti orang Kristen mula-mula. Itulah tanda bagi orang percaya sebagai pemenuhan dari janji universalitas Injil untuk segala makhluk, yang diperintahkan Kristus untuk disebarkan tadi. Disamping itu praktek penggunaan bahasa roh tadi, sudah melanggar dari apa yang dijelaskan oleh Kitab Suci. Menurut Kitab Suci bahasa roh itu tak boleh digunakan secara beramai-ramai karena nanti akan dikatakan sebagai orang “gila” ( I Kor. 14: 23) oleh orang luar.

Demikian juga Paulus di dalam ibadah Gereja tidak mau menggunakan bahasa-roh itu, meskipun ia berkata-kata dengan bahasa roh lebih dari semua orang Kristen lain. Namun dalam pertemuan jemaat lebih baik ia menggunakan hanya lima kata yang dimengerti bagi orang lain. ( I Kor. 14:18-19). Penggunaan bahasa roh itu juga dibatasi “ dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang” bukan satu Gereja ribuan orang beramai-ramai, itupun harus “seorang demi seorang” bukan berbarengan seperti suara lebah seribu, dan “harus ada orang lain yang mentafsirkan” bukan asal dibunyikan”. Jika tak ada yang mentafsir harus “berdiam diri” dalam Gereja (I Kor. 14:27-28). Jadi ibadah menurut I Korintus 14 itu adalah ibadah yang teduh, khusyuk, bukan ribut dan penuh teriakan ataupun sorakan. Sorak-sorai yang dikatakan dalam Mazmur-Mazmur itu dilakukan di luar Bait Allah bukan pada saat ibadah dalam Bait Allah itu sendiri. Dan kata “bersoraklah bagi Tuhan” dalam Efesus 5:19, itu bahasa aslinya adalah “bersenandunglah”. Jadi umat Orthodox memang diizinkan bersorak, bertepuk tangan, menari untuk memuji Tuhan namun itu bukan dalam konteks tertib ibadah itu sendiri. Itu dilakukan disekitar Gereja pada saat perayaan-perayaan tertentu. Dengan demikian tak ada perintah untuk menyembah dalam roh dengan berteriak ataupun berbahasa roh dalam Kitab Suci, yang ada malah larangannya.

Kesimpulan dari pengajaran Rm. Daniel di atas :
Mengenai karunia bahasa roh (perhatikan dengan "r" kecil karena itu adalah bahasa roh manusia, bukan bahasa Roh Kudus, kita buktikan di uraian bawah nanti) dalam era modern maka:

1) Gereja Orthodox tidak menyangkal bahwa dalam Kitab Suci mencantumkan salah satu karunia Roh Kudus adalah berbahasa roh.

2) Dalam era modern ini patut diuji kembali secara ketat, apakah klaim "bahasa roh" oleh kaum Kharismatik itu adalah bahasa roh yang asli?

3) Adakah jika bahasa roh (karunia Roh Kudus) itu asli maka tidak mungkin bertentangan dengan aturan Kitab Suci dalam 1Kor 14:27-28 yang diinspirasikan oleh Roh Kudus sendiri? Bukankah terdapat aturan dalam berbahasa roh yaitu paling banyak tiga orang? Sedangkan pada era modern semua umat berbahasa roh secara ramai-ramai dan tidak jelas...

1Kor 14:27-28
27. Jika ada yang berkata-kata dengan bahasa roh, biarlah dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang, seorang demi seorang, dan harus ada seorang lain untuk menafsirkannya.
28. Jika tidak ada orang yang dapat menafsirkannya, hendaklah mereka berdiam diri dalam pertemuan Jemaat dan hanya boleh berkata-kata kepada dirinya sendiri dan kepada Allah.

4) Bahasa roh adalah roh manusia yang berbicara (bukan Roh Kudus yang berbicara), Kitab Suci menyatakan sebagai berikut:

1Kor 14:14
14. Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa.

Lihatlah pernyataan Rasul Paulus, jika Rasul Paulus berdoa dengan bahasa roh maka "rohkulah yang berdoa" bukan "Roh Kuduslah yang berdoa"



Puasa dalam Gereja Orthodox





Puasa dalam Gereja Orthodox bukanlah sebagai sarana menumpuk amal atau jasa untuk mendapatkan keselamatan. Puasa adalah disiplin rohani agar rahmat keselamatan di dalam Roh Kudus yang telah diterima secara cuma-cuma dalam iman kepada Sang Firman / Almasih (Kristus) itu menjadi realita yang menuntun kepada pengudusan dan perendahan diri di hadirat Allah. Puasa adalah saat menguji iman dan kasih seseorang akan Allah di dalam Kristus. Puasa bukan untuk mencari pahala, karena keselamatan itu bisa didapatkan manusia karena kasih karunia Allah semata dan bukan karena hitung-hitungan amal-baik manusia. Keselamatan dalam ajaran Iman Kristen Orthodox itu tak berarti sekedar naik sorga demikian saja, namun lebih dari itu adalah untuk manunggal dalam kehidupan Allah sendiri (manunggaling kawulo Gusti), yang panunggalan itu tak dapat diraih oleh perbuatan manusia sendiri, namun melalui Nuzul-Nya Kalimatullah (Sang Firman) yang menghancurkan kuasa maut dan menyatakan hidup kekal. Berarti keselamatan itu bukan hasil usaha manusia namun semata-mata karena kasih-karunia Allah di dalam Kalimat-Nya yang Nuzul sebagai daging (manusia) (Efesus 2:8-10). Dan karya kematian Kalimatullah ”Sang Firman” yang menghancurkan maut serta kebangkitan-Nya yang menyatakan hidup kekal itu dirayakan terutama dalam Ibadah Perjamuan Kudus (”Holly Qurbonno”) sebagai ibadah inti Iman Gereja Orthodox. Dalam Perjamuan Kudus inilah umat menerima kasih-karunia penyatuan dengan hidup kekal yang telah dinyatakan oleh kebangkitan Kristus itu.
Untuk memperdalam dan memelihara keselamatan dalam Kristus serta kasih-karunia yang diterima dalam Perjamuan Kudus ini, maka ada berbagai macam cara yang bisa dilakukan dalam bentuk berbagai ibadah seperti :
-       Sembahyang Harian (Sholat) yang masing-masing tertib waktunya mempunyai makna Perayaan dari segenap Kehidupan Kristus (Sang Firman) sebagai manusia,
-       Selain itu ada Puasa (sebagai disiplin dalam praktek panunggalan dengan kesengsaraan dan kematian Kristus ”Kalimatullah” untuk mematikan hawa-nafsu, serta manunggal dengan kebangkitan Kristus guna memunculkan sifat-sifat manusia baru,
-       Taffakur-Dzikir ‘’Doa Yesus’’ sebagai penyatuan Batin dengan Pribadi Isa Almasih (Yesus Kristus),
-       Mengaji / Membaca Kitab Suci untuk mendapatkan bimbingan Ilahi mengenal Kristus lebih dalam lagi, dan lain-lain.

Maka teranglah bahwa iman Kristen Orthodox tak pernah berbicara mengenai ‘’pahala’’ sebagai upah dari ibadah semacam itu. Karenanya ibadah-ibadah itu tak dimengerti sebagai amal yang mendatangkan ”pahala”, namun sebagai disiplin rohani dalam memperdalam panunggalan manusia dengan Kristus oleh iman. Dan iman yang demikian inilah iman yang hidup karena ‘’iman tanpa perbuatan itu pada dasarnya mati’’ (Yakobus 2:26). Iman Kristen Orthodox tak mempercayai bahwa perbuatan kesalehan itu yang menyelamatkan manusia. Karena keselamatan itu berarti menyatu dengan Kristus, bukan sebagai upah atau pahala berbuat baik ataupun melaksanakan ibadah.
Sang Firman ”Kristus” yang menjadi landasannya dan Kristus pula yang menjadi tujuan akhir dari semua ibadah ini, bukan pada tata-aturan ibadahnya sendiri meskipun sebagai disiplin rohani tata-aturan itu penting, jadi memang jauh berbeda dengan perbuatan kesalehan Taurat yang dimengerti oleh ummat Agama Samawi lainnya, atau ketaatan pada hukum syariat dalam pemaham Agama Samawi lainnya pula. Demikianlah maka dalam kaitan dengan makna hubungan akidah dan ibadah ini puasa harus dimengerti dalam memahami makna puasa dalam penghayatan Iman Kristen Orthodox. Puasa tak boleh dimengerti dalam dirinya sendiri, namun dalam kaitannya dengan tujuan akhir hidup Kristen yang Orthodox yaitu: Manunggal dengan Almasih (Manunggaling Kawulo Gusti).


Puasa Dalam Alkitab Al-Muqaddas - Perjanjian Lama

Dalam Perjanjian Lama kita menjumpai  banyak sekali ajaran tentang puasa ini. Puasa dalam bahasa Ibrani disebut sebagai ‘’sum’’ (sebanding dengan kata ‘’shoum’’ dalam bahasa Arab). Kata ‘’sum’’ (puasa) ini sering digabungkan dengan kata ‘’innah nefesy’’ (‘’merendahkan diri’’) - Imamat 16:29, 31; 23:27, 32; Bilangan  29:7; Yesaya 58:3; Mazmur 35:13). Namun sering juga hanya disebut sebagai ”tidak makan roti dan tidak minum air’’ saja (Keluaran 34:28).
Bentuk dan tujuan puasa itu banyak macamnya. Puasa itu dijalankan oleh ummat Israel dalam persiapan mereka untuk perjumpaan dengan Allah (Keluaran 34:28; Ulangan 9:9; Daniel 9:3). Puasa dijalankan oleh perorangan  kalau mendapatkan masalah yang berat  (II Samuel 12: 16-23; I Raja-raja 21:27; Mazmur 35:13; 69:10). Namun itu juga dilaksanakan oleh seluruh bangsa secara bersama jika menghadapi  bahaya peperangan dan penghancuran (Hakim-hakim 20:26; II Tawarikh 20:3; Ester 4:16; Yunus 3:4-10), pada saat ancaman bencana belalang (Yoel 1 dan 2), untuk mendapatkan keamanan perjalanan para tawanan  kembali ke Yerusalem (Ezra 8:21-23) dan sebagai upacara pendamaian dengan Allah (Nehemia 9:1), dan akhirnya berkaitan dengan upacara dukacita kematian (II Samuel 1:12). Puasa selalu dilakukan bersama-sama  dengan doa (Yeremia 14:11-12; Nehemia 1:4; Ezra  8:21, 23). Puasa biasanya dimulai dari pagi dan berakhir pada sore hari (Hakim-hakim 20:26; I Samuel 14:24; II Samuel 1:12), meskipun ada kalanya dilakukan puasa total 3 hari 3 malam (Ester 4:16). Dalam Mazmur 109:24 kesulitan jasmani karena puasa  merupakan refleksi kesulitan batin yang dialami oleh yang menjalankan puasa itu. Ada satu puasa yang diwajibkan bagi segenap bangsa Israel yaitu pada saat Hari Raya Pendamaian (Yom Kippur) - Imamat 16:29-31; 23:27-32; Bilangan 29:7). Dan sesudah penghancuran Yerusalem (587 ses. Mas.) puasa empat-buah hari-hari puasa ditetapkan sebagai peringatan (Zakharia 7:3-5; 8:19).
Sering makna puasa yang terdalam sebagai perendahan diri di hadapan Allah ini menjadi tak dimengerti serta diperdangkal oleh manusia, sehingga dianggap hanya sebagai usaha mencari pahala dari amal kesalehan saja. Para nabi berusaha keras menentang pendangkalan makna puasa ini (Yesaya 58:3-7; Yeremia 14:12), namun sering tak digubris. Pada zaman Sayidina Isa Almasih (Yesus Kristus) orang-orang yang ingin lebih mendalam dalam keagamaannya, terutama kaum Farisi, menjalankan puasa dua kali seminggu (Senin-Kamis) (Lukas 18: 12), demikian juga murid-murid Yohanes menjalankan peraturan yang sama.

Puasa Dalam Alkitab Al-Muqaddas - Perjanjian Baru

Kata ‘’sum’’ dalam bahasa Ibrani Perjanjian Lama  ini berbunyi ‘’neesteia/nistia’’ (Yunani: νηστειαν) dalam bahasa Yunani Perjanjian Baru. Karena praktek yang sudah umum di antara bangsa Yahudi mengenai puasa ini, Yesus tidak memberikan rincian mengenai bagaimana harus berpuasa. Dia hanya mengandaikan bahwa orang beriman itu pasti berpuasa, yang disertai dengan sembahyang serta shodaqoh  (”tsedeqa”, Ibrani) (Matius 6:1-18). Yesus mengatakan: ’’Dan apabila kamu berpuasa...’’ (Matius 6:16). Menunjukkan ada saatnya orang beriman berpuasa (‘’apabila’’), sebagai suatu kemestian ibadah. Dia tak mengatakan: ’’Jikalau kamu berpuasa ...’’, seolah-olah orang beriman punya pilihan untuk melaksanakan kalau mau, atau tidak melakukan kalau tidak mau. Konteks kepada siapa Dia mengatakan ajaran ini tidak memungkinkan tafsiran yang demikian ini. Memang untuk murid-muridNya Yesus menunjukkan  kapan saatnya mereka menjalankan puasa itu, pada saat Dia ditanya oleh orang-orang saat murid-murid Yohanes dan murid-murid orang Farisi berpuasa: ’’Mengapa murid-murid Yohanes dan murid-murid orang Farisi berpuasa, tetapi murid-muridMu tidak?’’ (Markus 2:18). Yesus menjelaskan bahwa saat berpuasa bagi murid-muridNya adalah nanti bila ‘’mempelai (Kristus) itu diambil dari mereka (naik ke Sorga)’’ (Markus 2:20): ‘’PADA SAAT ITULAH MEREKA AKAN BERPUASA’’. Berarti puasa bagi murid KRISTUS barulah akan dijalankan sesudah KRISTUS naik ke sorga, oleh karena itu para murid tak diberi rincian aturan bagaimana berpuasa karena aturan puasa itu terkait dengan paripurnanya Karya Keselamatan Yesus yaitu naikNya ke Sorga.
Dengan demikian puasa yang akan dilakukan ummat beriman itu berbeda dengan puasa ummat Yahudi, puasa ini akan bersifat Kristus-sentris, sehingga oleh Yesus dikatakan bahwa puasa Kristen itu sebagai ‘’kain yang belum susut’’ serta ‘’anggur yang baru’’. Oleh sebab itu tak boleh ditambalkan pada ‘’baju yang tua’’ atau dimasukkan ke dalam ‘’kantong kulit yang tua‘’ (Markus 2:21-22). ”Baju tua” dan ”kantong kulit tua” ini ”keagamaan orang Yahudi”. Sedangkan ‘’kantong kulit yang baru’’ itu adalah ”kehidupan yang berpusatkan pada Kristus”. Maka dalam konteks hidup dalam Kristus dan berlandaskan Kristus inilah puasa Kristen itu harus dilakukan. Namun Yesus sendiri juga memberi teladan bagaimana Dia sendiri juga berpuasa selama 40 hari 40 malam (Matius 4:2). Yesus juga mengajarkan bahwa pada saat mengusir roh-jahat, orang  perlu berpuasa dan berdoa (Matius 17:21). Dan akhirnya kita melihat bahwa sesuai dengan ajaran Yesus Kristus, sesudah KenaikanNya ke sorga para murid Yesus Kristus zaman perdana yaitu Gereja Kristus melaksanakan puasa ini (Kisah 13:3; 14:23). Demikianlah data-data Alkitab mengenai bagaimana puasa itu dilaksanakan. Dan apa yang sudah dimulai dalam masa Perjanjian Baru ini dilanjutkan secara berkesinambungan dalam kehidupan Gereja sepanjang abad sebagaimana yang masih tetap dipelihara dalam Gereja-gereja Orthodox selama hampir 2000 tahun ini.

Puasa Dalam Gereja Perdana dan Gereja Orthodox Masakini

Praktek ibadah puasa dalam Gereja Perdana dapat kita jumpai dalam suatu dokumen purba yang bernama Didachē tōn dōdeka apostolōn (Διδαχὴ τῶν δώδεκα ἀποστόλων) atau ‘’Pengajaran Rasul-Rasul’’ dalam kaitannya dengan persiapan baptisan dan puasa harian. Mengenai persiapan baptisan dikatakan demikian:

’’Dan sebelum baptisan, baik yang membaptis maupun yang akan dibaptis haruslah berpuasa, bersama dengan orang-orang lain yang dapat ikut serta. Dan harus dipastikan bahwa orang yang akan dibaptis berpuasa selama satu atau dua hari sebelumnya‘’
(Didachē tōn dōdeka apostolōn 7:4)

Inilah praktek yang mana tetap dijalankan dalam Gereja Orthodox masakini. Dan mengenai puasa harian dikatakan:

’’Tetapi janganlah sampai puasamu itu jatuh pada hari-hari yang sama dengan kaum munafik (‘’kaum Farisi, lih. Mat. 6:16, pen.), yang berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Namun hendaknya engkau berpuasa pada hari Rabu dan Jum’at’’
(Didachē tōn dōdeka apostolōn 8:1)

Praktek puasa harian: Rabu (sebagai peringatan hari Yesus Kristus dikhianati Yudas) dan Jum’at (sebagai peringatan hari Penyaliban Yesus Kristus) inipun tetap dipraktekkan oleh Gereja-gereja Orthodox masakini.

a. Puasa Agung Catur Dasa 

Jika dalam Perjanjian Lama, Allah mewajibkan bangsa Israel untuk berpuasa pada hari Raya Pendamaian dimana korban penghapus dosa disembelih, ummat Kristen perdana memaknai bahwa: ’’Anak Domba Paskah kita  juga telah disembelih‘’ (I Kor.5:7), karena Kristus itulah ‘’Anak Domba Allah yang mengangkut/menghapus dosa-dosa dunia’’ (Yohanes 1:29) sebagaimana domba sembelihan pada Hari Raya Pendamaian itu juga menghapus/mengangkut dosa-dosa ummat Israel lama. Demikianlah sejak zaman Gereja Perdana, Hari Pengorbanan Anak Domba Allah yaitu Hari Paskah itu telah menjadi Hari Raya terbesar bagi Ummat Kristen Perdana. Terutama pada saat Masa Sengsara Yesus selama satu minggu penuh sampai Hari Paskah itu sendiri, ummat Kristen Perdana melakukan Puasa. Karena pada saat Paskah itu ummat Kristen mengalami perjumpaan dengan Yang Ilahi oleh Kebangkitan Kristus, maka sebagaimana Musa ketika akan berjumpa dengan Yang Ilahi itu menjalankan puasa 40 hari 40 malam (Keluaran 34:28), dan Yesus Kristus sendiri sebelum menjalankan tugas ke-MesiasanNya untuk menyatakan Yang Ilahi pada UmmatNya juga telah berpuasa 40 hari 40 malam (Matius 4:2), maka puasa 40 hari itupun telah menjadi praktek Gereja sejak zaman purba untuk menyongsong Paskah, perjumpaan dengan Yang Ilahi melalui Kebangkitan Kristus. 
Dalam prakteknya masa Puasa 40 hari sebelum Paskah ini dalam Gereja Orthodox ini disebut sebagai: ‘’Tessarakosti’’ (Empat puluh) dan dalam bahasa Inggris ‘’Lent’’ yang di dalam Gereja Orthodox di Indonesia disebut sebagai ‘’Puasa Agung Catur Dasa’’. Gereja Roma Katolik dan Protestan arus utama di Indonesia menyebutnya sebagai  ”Puasa Pra-Paskah”, meskipun tanggal pelaksanaannya berbeda, karena perbedaan kalender yang digunakan. Gereja Orthodox menggunakan Kalender yang lebih tua yaitu Kalender Yulian, sedangkan Gereja Roma Katolik dan Protestan menggunakan Kalender Gregorian atau Kalender umum yang sekarang kita pakai di Indonesia ini.

b. Puasa-puasa Lain

Disamping puasa agung, ini masih ada beberapa puasa lain dalam Gereja-gereja Orthodox disamping puasa harian Rabu dan Jum’at, yaitu sore hari sebelum tanggal 6/19 Januari peringatan pembaptisan Kristus (Ephiphani), menjelang Natal dari 15/28 November sampai dengan 24 Desember/6 Januari yang bersifat tarak artinya tak berpuasa penuh hanya pantang makanan yang berasal dari binatang hidup, dan lain-lain.
Disamping itu ada hari-hari dilarang puasa karena sifat pesta dan gembira pada hari itu, misalnya dari masa Natal sampai Theofani, seminggu sesudah Paskah, dan lain-lain. Demikianlah melalui puasa ini makna Karya Kristus dihayati lebih mendalam lagi, sebagai disiplin untuk makin manunggal dengan kasih-karunia Kematian dan Kebangkitan Kristus. Demikianlah makna Ibadah Puasa itu dimengerti dan dilaksanakan dalam Gereja Orthodox.  

PRAKET PUASA AGUNG CATUR DASA

Puasa  Agung Catur Dasa itu  sendiri dibagi dalam tiga bagian:

MINGGU PERSIAPAN sebelum puasa yang terdiri dari :

1. Minggu Orang Farisi dan Pemungut Cukai untuk mengingatkan bahwa Puasa yang akan dijalankan itu bukanlah usaha mencari pembenaran tetapi sebagai perendahan diri di hadapan Allah.

2. Minggu Anak Hilang untuk mengingatkan bahwa puasa yang akan dijalankan itu adalah untuk menyadari dosa-dosa dan kembali kepada Allah.

3. Minggu Penghakiman Akhir untuk mengingatkan bahwa puasa ini adalah sebagai usaha untuk sadar bahwa setiap perbuatan manusia itu akan dipertanggung-jawabkan serta untuk mempertajam rasa tanggung jawab sosial kepada sesama.

4. Minggu Pengampunan Dosa untuk mengingat bahwa oleh dosa-dosa kita telah terbuang dari hadirat Allah dan puasa kali ini adalah untuk menyadarkan diri untuk kembali kepada yang Ilahi. Pada hari inilah diadakan saling maaf-memaafkan yang sering disertai dengan isakan tangisan mengharukan. Karena hatinya ingin suci dari benci sebelum menjalankan puasa esok pagi hari Seninnya.

MASA PUASA CATUR DASA yang terdiri dari :

1. Minggu Orthodoxia memperingati kemenangan atas Gerakan Ikonoklasme untuk mengingatkan bahwa puasa yang sudah berjalan selama satu minggu ini adalah untuk mengembalikan fitrah manusia yaitu ikon (gambar) Allah yang kabur karena dosa dengan menyatu dengan kebangkitan Kristus di Hari Paskah.

2. Minggu Gregorius Palamas mengingat kemenangan Hesykhasme yang menegaskan bahwa kembali kepada Fitrah Gambar Allah itu tak mungkin terjadi tanpa rahmat ilahi, yaitu Energi Ilahi yang memuliakan manusia.

3. Minggu Salib untuk mengingatkan bahwa dalam puasa ini rahmat atau kasih-karunia pemulihan Kodrat itu tak mungkin terjadi tanpa kerelaan menyalibkan kehendak hawa nafsu dosa.

4. Minggu Yuhana (Yohanes) Klimakus untuk mengingatkan bahwa melalui penyaliban diri untuk mencapai pemulihan gambar di dalam Kristus itu tak dapat dilakukan sekaligus namun melalui tahapan-tahapan seperti tangga (klimaks).

5. Minggu Maryam dari Mesir untuk mengingatkan bahwa dosa yang bagaimanapun yang telah dilakukan melalui kasih-karunia Allah dalam Kristus akan mendapatkan pengudusan.

Selama masa puasa ini diadakan Sembahyang sore setiap hari sebanding dengan ”Sholat Tarawih”. Dan selama puasa ini ummat tidak makan apapun, kecuali pada hari berbuka sekali saja sore hari, Dan makanannya adalah vegetarian artinya tanpa makanan dari binatang, kecuali hari Sabtu dan Minggu diijinkan makan ikan, untuk mengingatkan bahwa tujuan puasa ini adalah menuju kepada fitrah seperti Adam sebelum jatuh dalam dosa, dimana pada saat itu dia hanya diberi makanan dari sayur-sayuran dan buah-buahan saja (Kejadian 1:29), dan hubungan suami-isteri tidak dilakukan selama masa puasa ini (I Kor. 7:5).

PEKAN KUDUS yang terdiri dari :

Sabtu Lazarus, peringatan kebangkitan Lazarus, Minggu Palem, Senin Kudus. Selasa Kudus, Rabu Kudus dimana diadakan Pengurapan bagi Kesembuhan Orang Sakit, Kamis Kudus peringatan pembasuhan Kaki murid-murid, ulang-tahun penetapan Perjamuan Kudus. Sorenya diadakan Arak-arakan Salib sebagai peringatan penyaliban Kristus, Jum’at Agung dibacakan 12 bacaan Injil mengenai sengsara Kristus, arak-arakan replika Keranda penguburan Kristus, dan Sabtu Kudus diadakan Ibadah Kidung dukacita di depan Keranda Kristus, malam harinya peringatan Kebangkitan Kristus dimana seluruh Gereja dipergelap dan akhirnya lilin dipasang pada segenap jemaat. Lalu dilanjutkan Liturgi Paskah sampai pagi hari. Demikianlah Hari raya Paskah pagi itu merupakan hari Kemenangan Kristus atas Dosa, Maut dan Iblis, dan pada saat itulah sering diadakan Baptisan untuk menyatu dengan kemenangan Kristus, serta dipulihkan kembali kepada Fitrah melalui kebangkitan.

Ditulis kembali oleh :
Arethas Wahyu
Sumber :
-       Arkhimandrit Fr. Daniel B.D.Byantoro. Ph.D
-       Presbyter Rm. Kyrill J.S.L.





Triodion Masa Puasa Agung, Pada Kesejatian Puasa.
 


Alih Bahasa : Rm. Dcn. Damaskinos Arya

Mari kita cermati puasa kita agar diterima dan menyenangkan Tuhan.
Puasa sejati adalah menyingkirkan segala kejahatan,
menjaga lidah, bersabar dari amarah,
menjauhkan diri dari hawa nafsu, fitnah, kebohongan dan sumpah palsu.
Jika kita meninggalkan hal-hal ini, maka puasa kita yang sejati diterima oleh Allah.
Mari kita menjaga puasa kita tidak hanya dengan menahan diri dari makanan,
Tapi dengan mengasingkan semua nafsu kedagingan.

Sementara puasa berpuasa daging, saudara-saudara, marilah kita juga berpuasa dalam roh.
Mari kita lepaskan belenggu kejahatan;
Mari kita membatalkan upaya keinginan mewujudkan kekerasan;
Mari kita merobek semua perjanjian dibuat secara tidak adil;
Mari kita memberikan roti untuk yang lapar
Dan menerima semua orang miskin dalam rumah kita, yang tadinya tanpa atap kita sediakan atap untuk memayungi mereka,
Inilah kita, semua orang yang menerima rahmat yang besar dari Kristus Tuhan kita.

Pertimbangkanlah dengan baik ya jiwaku mengenai Puasamu? Tidakkah kau pernah menghina tetanggamu?
Apakah engkau menjauhkan diri dari makanan? Tidakkah kau pernah mengutuki saudaramu?
Ayo, marilah kita menyucikan diri dengan zakat dan tindakan belas kasih kepada orang miskin,
Namun jangan kau tiup terompet untuk membuat pertunjukan amal kita.
Janganlah tangan kiri kita tahu apa yang tangan kanan kita lakukan;
Janganlah menyebarkan kesombongan dari buah sedekah kita;
Namun dalam rahasia mari kita memanggil Dia yang tahu semua rahasia:
Bapa, ampunilah pelanggaran kami semua, setiap orang yang mengasihi Engkau.

Memahami perintah-perintah Tuhan, biarlah ini menjadi jalan hidup kita:
Mari kita memberi makan yang lapar, marilah kita memberikan minum yang haus,
Mari kita memberi pakaian kepada yang telanjang, marilah kita menyambut orang yang asing,
Mari kita mengunjungi orang yang di penjara dan sakit.
Kemudian Hakim atas seluruh dunia ini akan berkata kepada kita:
"Ayo, kamu yang diberkati Bapa-Ku, inilah warisan Kerajaan yang dipersiapkan untuk-Mu."

Sumber : http://theinnerkingdom.wordpress.com/2011/03/19/the-lenten-triodion-on-true-fasting/

Tanda Salib dan Sejarahnya




Oleh : Rm. Dcn Damaskinos Arya

Tanda Salib adalah ritual gerakan simbolis yang menandai empat poin dari Salib di Kalvari atas tubuh seseorang.  Ini juga merupakan tanda kita mengasihi Allah dengan segenap hati, jiwa, pikiran dan kekuatan kita.  Tanda salib yang paling sering dibuat dalam nama Tritunggal Kudus , untuk menunjukkan penghormatan untuk orang kudus, objek kudus, dan biasanya dilakukan di awal atau di akhir doa, untuk menunjukkan kerendahan hati atau perjanjian, atau pada banyak kesempatan lainnya, yang mungkin  sedikit berbeda sesuai dengan praktek daerah / etnis atau kesalehan pribadi.  Jemaat Gereja Orthodox, beberapa mungkin membuat tanda salib seratus kali atau lebih selama Liturgi Ilahi atau ibadah-ibadah lainnya.

Sejarah

Catatan pertama dari Jemaat Perdana mengenai membuat tanda Salib dapat kita baca sebuah manuskrip dari abad ke dua yang ditulis oleh Bapa Tertulianus yang mengatakan: "Dalam semua perjalanan dan perbuatan kami, ketika kami masuk dan keluar suatu tempat, dalam menempatkan sesuatu di kaki kami, saat mandi, saat berkumpul dalam satu meja, dalam pencahayaan lilin, saat berbaring, saat duduk, dalam segala kegiatan apapun itu, kita menandai dahi kita dengan Tanda Salib "(De cor Mil.., iii).

Dalam Gereja perdana diyakini bahwa salib itu dibuat hanya pada dahi.  Oleh karena itu Tertulianus juga mengatakan: "Kami orang Kristen menandai dahi kami dengan tanda salib."  Dan juga dipercaya bahwa orang Kristen di masa itu menggunakan satu jari untuk membuat tanda salib di dahi mereka atau pada item lainnya.  Oleh karena itu dalam kehidupan St. Barbara, kita membaca: "Suatu hari, saat Barbara berdiri dengan kolam  menghadap ke timur dia berkata, Dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus, dan dia secara ajaib menarik tanda salib pada dinding marmer dari pemandian dengan jarinya."

Bahwa tanda salib dibuat dengan hanya satu jari juga dikonfirmasi oleh St Epiphanius di Panarionnya (Adv. Haer. Xxx, 12), di mana ia berbicara tentang sesuatu yang diberikan kepada sebuah kapal laut untuk menggulingkan kekuatan mantera yaitu dengan "membuat banyak sekali tanda di kapal tersebut dengan jarinya yaitu materai salib."

Sekali lagi setengah abad kemudian Sozomen, sejarawan gereja (VII, xxvi), menggambarkan bagaimana Uskup Donatus ketika diserang oleh setan "membuat tanda salib dengan jarinya di udara dan meludahi setan yang berbentuk raksasa tersebut".

Namun, pada abad keempat muncul kebiasaan membuat tanda salib lebih dari satu jari. Ini dapat kita baca pada tulisan St. Kirilios dari Yerusalem, dalam Katekisasinya (xiii, 36) yang mengatakan: "Mari kita untuk selanjutnya tidak malu mengakui Yang Tersalib, Jadilah Salib sebagai materai kita, yang dibuat dengan mantap menggunakan jari-jari di dahi kita dan dalam setiap hal; atas roti yang kita makan dan cawan yang kita minum, saat kita datang dan pergi, sebelum kita tidur, saat kita berbaring dan saat kita terjaga;. ketika kita bepergian, dan saat kita beristirahat "

Di masa ini diyakini bahwa dua jari mulai digunakan untuk membuat tanda salib, sebagai penjaga terhadap bidaah Monofisit.  Jadi dengan menggunakan dua jari, orang akan mengakui adanya dua kodrat dalam Kristus.  Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa bukti pertama menggunakan dua jari untuk membuat tanda salib ditemukan dalam tulisan-tulisan Theodoret dari Cyrus, yang terkenal karena antagonisme-nya terhadap kaum Monofisit.


Jadi Theodoret dari Sirus menulis: "Demikianlah kita memberkati dengan tangan dan salib untuk diri kita sendiri: Memegang tiga jari bersama-sama secara merata ibu jari dan dua jari terakhir (kelingking dan manis) mengakui misteri Tritunggal Maha Kudus: Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus adalah bukan tiga Allah, tetapi satu Allah dalam Tritunggal; ada perbedaan nama, tetapi hanya satu Ketuhanan yaitu Bapa yang tidak diperanakkan; dan Anak keluar dari Bapa, namun bukan diciptakan, Roh Kudus satu tak terpisahkan, bukan dibuat, tetapi Mereka adalah tiga dalam satu Ketuhanan, tapi satu dalam kekuasaan, satu dalam Kehormatan, satu dalam penyembahan oleh semua ciptaan, dan  ini dijelaskan dalam penjelasan dari tiga jari Bergabung. Dua jari bersama-sama-itu memiliki pemaknaan yang luas lagi yaitu jari telunjuk dan tengah, dengan sedikit menekuk jari tengah, mewakili dua kodrat Kristus:. Keilahian-Nya dan Kemanusiaan-Nya Dia adalah Allah menurut keilahian-Nya dan Manusia menurut kemanusiaan-Nya, sempurna dalam kedua kodrat itu. jari telunjuk mewakili keilahian-Nya, sedangkan jari tengah menjelaskan kemanusiaan-Nya, karena Dia turun dari tempat tinggi untuk menyelamatkan mereka yang ada di bawah. menekuk jari tengah menggambarkan bahwa Dia membungkuk dari langit dan turun ke atas bumi untuk keselamatan kita . "  (Domostroi Kutipan, chap 13,. Carolyn Johnston Pouncy, Cornell University, 1994)

Santo Petrus Damaskus (+ 775 M) juga menegaskan hal ini dalam wacana berikut nya di Philocalia: "Para Bapa Gereja telah memberikan teladan kepada kita pengertian dari tanda suci, dalam rangka untuk membantah kaum bidah dan orang-orang kafir itu yaitu Kedua jari di satukan dan dengan satu tangan mewakili Tuhan Yesus Kristus yang disalibkan, dan Ia dengan demikian diakui dalam dua kodrat dan satu hypostasis. Penggunaan tangan kanan pertanda kekuatan yang tak terbatas dari-Nya dan fakta bahwa Ia duduk di sebelah kanan Bapa. Tanda ini dimulai dengan gerakan ke bawah dari atas menandakan keturunan-Nya yaitu kita semua berasal dari surga. Dan satu lagi, gerakan tangan dari sisi kanan ke kiri mengusir musuh-musuh kita dan menyatakan bahwa dengan kekuatan tak terkalahkan-Nya, Tuhan mengalahkan iblis yang dinyatakan dengan sisi kiri yaitu kegelapan dan tak keberdayaan." (Philocalia halaman 642)

Hal ini juga dipertegas lagi oleh St. Melitius Pengaku, Uskup Antiokhia, juga menulis sebuah perjanjian menguraikan tanda salib dengan dua jari.  Namun demikian, harus diakui bahwa St.Melitius Pengaku,  St. Kirilios dari Yerusalem, dan Theodoret dari Sirus bersamaan dengan St. Petrus dari Damaskus berdomisili dalam Gereja lokal di Antiokhia, yang saat itu termasuk wilayah Tengah Timur serta kadang-kadang termasuk Kapadokia, Asia Kecil, Palestina, Sinai dan tempat lain, sebelum pembentukan Kepatriarkhan Konstantinopel dan Yerusalem.  Oleh karena itu, adalah mungkin bahwa penandatanganan salib dengan dua jari bukanlah suatu kebiasaan universal, tetapi hanya sebuah tradisi Antiokhia.  Hal ini juga akan masuk akal, karena Antiokhia adalah pembela setia Pengajaran Gereja yang lurus (Orthodox) terhadap kaum Monofisit, dan dengan demikian, maka penekanannya pada makna dua kodrat Kristus sehingga materai salib menggunakan dua jari.

Namun demikian, pada saat tanah Rusia tercerahkan di abad ke-10 tetap memakai tradisi yang berlaku di Kapadokia, Asia Kecil, yang dibawa oleh misionaris yang dikirim ke Rusia dari Byzantium. Oleh karena itu, Gereja Rusia menerima tradisi ini sebagai Tradisi Gereja Awali, dan selalu diterus sampaikan untuk beberapa abad sesudahnya.

Namun, setidaknya pada abad ke 9, telah menjadi praktik yang lazim di seluruh Timur dan Gereja Barat yang Orthodox untuk membuat tanda salib dilakukan dengan menggunakan tiga jari, bukan dua.  Ibu jari, jari telunjuk dan jari tengah disatukan sebagai lambang Tritunggal Kudus, sedangkan jari manis dan jari kecil ini diselipkan ke telapak tangan untuk mewakili dua kodrat Kristus.

Catatan tertulis pertama dari bentuk ini ditemukan dalam tulisan-tulisan dari Paus Leo IV Paus Gereja Katolik yang Orthodox di Roma yang wafat pada tahun 855 AD, yang dianggap begitu agung oleh St. Photius karena banyaknya mukjizat yang dilakukan oleh Paus Roma ini.  Dengan demikian, Paus Leo menulis: "Membuat tanda salib yang benar  tidak dengan lingkaran atau dengan berbagai kebiasaan jari-jari, tapi dengan dua jari berbaring dan ibu jari bersatu dengan jari-jari yang lainnya, di mana Tritunggal disimbolkan. Jagalah untuk membuat tanda ini dengan benar, karena jika tidak, anda tidak dapat memberkati apa pun."(lihat Georgi," Liturg. Rm. Pont. ", III, 37).

Pada sekitar tahun 1000 AD, Aelfric, Abbas Eynsham di Inggris, yang wafat pada tahun 1020 AD, menulis sebagai berikut:. "Seseorang mungkin dapat membuat sesuatu yang mengagumkan dengan tangannya namun itu tidak menciptakan suatu berkat apapun kecuali dia membuat tanda salib sebelumnya, Tetapi jika dia melakukan itu iblis akan segera takut. Dengan tiga jari kita harus memberkati diri dalam Tritunggal Maha Kudus "(Thorpe," The Homilies Gereja Anglo-Saxon / Gereja Inggris ", 462).

Lebih dari satu abad setelah skisma Katolik Roma dengan Persekutuan Gereja Katolik yang Orthodox yaitu satu abad setelah tahun 1054, Paus Innocent III (1198-1216), membuat deklarasi berikut: "Tanda Salib dibuat dengan tiga jari, sebab penandaan diri tersebut dilakukan bersama-sama dengan seruan kepada Tritunggal. Ini adalah cara melakukannya: dari atas ke bawah, dan dari kanan ke kiri, karena Kristus turun dari langit ke bumi, dan dari bangsa Yahudi (kanan) Ia mengunjungi bangsa-bangsa yang lain (kiri).”

Ada persepsi bahwa praktek membuat tanda salib dengan tiga jari mungkin berasal dari Barat.  Namun demikian, itu ada di Barat setidaknya baru tahun 855, sebelum wafatnya  Paus Leo IV yang Orthodox, dan dengan demikian dipraktekkan di Gereja Barat yang Orthodox sebelum skisma pada tahun 1054, dan bahkan selama beberapa abad setelah skisma.

Di Timur, praktek membuat tanda salib dengan tiga jari setidaknya menjadi praktek umum pada abad ke-12.  Dengan demikian Gereja Yunani, Serbia, Bulgaria, Albania, Georgia, Wallachians, Moldavians dan bahkan wilayah Rusia yang dikuasai Polandia semua mengadopsi penandaan salib menggunakan tiga jari mewakili Tritunggal Maha Kudus.  Menariknya, penggunaan tiga jari juga menjadi norma di Gereja Coptic Oriental, Suriah, Armenia, dan bahkan Etiopia yang jauh.  Namun, semua Gereja Oriental membuat tanda salib dari kiri ke kanan, bertentangan dengan praktek Orthodox.  Kaum Nestorian Mesopotamia, Persia dan India juga menggunakan tiga jari hari ini.  Ini ironis karena Nestorian ingin menekankan dua hakikat Kristus.  Namun mereka tidak menandai salib mereka dengan dua jari yang mewakili dua kodrat, melainkan dengan tiga jari mewakili Tritunggal Maha Kudus.  Kaum Nestorian juga menandai silang dari kanan ke kiri, sehingga memiliki praktek yang sama persis seperti orang-orang Yunani.

Dengan demikian, praktek membuat tanda dengan tiga jari telah mencapai Italia, Spanyol, Perancis, Jerman, dan Inggris di barat.  Telah mencapai Yunani, Bulgaria, Georgia, Albania, Serbia, Wallachians, Moldavians dan Polandia.  Hal ini juga telah mencapai Mesir, Suriah, Armenia, Mesopotamia, Persia, dan bahkan jauh Etiopia dan India.  Tapi itu belum mencapai Rusia!

Gereja Orthodox Rusia terus mengamati praktek membuat tanda salib dengan dua jari, seperti yang telah ditetapkan oleh Theodoret dari Sirus dan St Petrus dari Damaskus.  Tulisan-tulisan Bapa-bapa ini bahkan tertulis dalam typicon (trebnik) yang digunakan oleh Gereja Rusia.  Ketika pada pertengahan abad ke-16, Rusia menyadari praktek mereka berbeda dari Polandia ke barat, dan Bulgaria, Yunani dan Georgia di selatan, langkah diambil untuk memutuskan mana praktik lebih asli.  Isu-isu yang dibahas di Dewan Sinode Diadakan oleh Kaisar Ivan the Terrible pada tahun 1551.  Dewan ini juga disebut Dewan Stoglav, atau "Dewan Seratus Bab."  Namun, Dewan ini tidak hanya memutuskan bahwa tanda salib harus dibuat dengan dua jari, tetapi juga mengutuk siapa pun yang tidak melakukan tanda salib dengan cara ini!

Kanon 31 dari Konsili Stoglav berbunyi sebagai berikut: "Tanda salib harus dilakukan sesuai dengan aturan, dalam bentuk salib, dan tangan kanan, yaitu, tangan dextral, harus digunakan di persimpangan diri sendiri, dengan ibu jari dan dua jari yang lebih rendah bergabung bersama, dan jari telunjuk diperpanjang bergabung ke jari tengah, sedikit membungkuk, dengan demikian harus para imam memberikan berkat-berkat mereka. Ini juga berlaku untuk semua orang Kristen Orthodox untuk mempertahankan posisi tangan mereka demikian, dan membuat tanda salib pada wajah mereka dengan dua jari, dan membungkuk, seperti yang kita katakan sebelumnya, Jika ada yang gagal untuk memberikan berkat-Nya dengan dua jari seperti yang Kristus lakukan, atau jika  mereka gagal untuk membuat tanda dari salib dengan dua jari maka mereka kemungkinan terkutuk."

Pada tahun 1569, seorang Paus keturunan Frank dari Barat menghapuskan penggunaan tiga jari di Barat, dan memerintahkan tanda salib harus dibuat dengan lima jari, dan dari kiri ke kanan, bukan kanan ke kiri.  Namun, praktik ini tidak diperkenalkan di Timur, baik di kalangan Orthodox, maupun Nestorian.

Pada 1589, Patriark Ekumenis Jeremias II Tranus mengunjungi Rusia dan mengangkat Metropolitan Moskow ke peringkat setaraf dengan Patriarkh.  Gereja-gereja Yunani dan Rusia dengan demikian mempertahankan persatuan mereka tanpa gagal, terlepas dari fakta bahwa orang-orang Yunani membuat tanda salib dengan tiga jari, sementara Rusia berhasil mempertahankan tradisi dua jarinya.

Pada 1654, Patriarkh Moskow, Patriarkh Nikon, setelah mengunjungi Kekaisaran Ottoman, memahami bahwa praktek Gereja Rusia berbeda dengan Gereja Yunani, Georgia, Rumania, Bulgaria dan Serbia.  Karena itu ia membentuk sebuah Dewan, dengan persetujuan Tsar, di mana ia meminta revisi harus dilakukan untuk teks-teks liturgis, serta agar Gereja Rusia mengadopsi praktek menggunakan tiga jari untuk membuat tanda salib.

Dan Akhirnya, The Rudder Kudus (kanon Kudus) St Nikodemus Gunung Athos menginformasikan kepada kita dalam catatan kaki 2 kanon 91 St. Basilius Agung (Rudder, halaman 645 dalam edisi Yunani, dan halaman 857 dalam versi bahasa Inggris): "Kebiasaan awali Kristen digunakan untuk membuat tanda Salib dengan konfigurasi yang berbeda dari tangan, yang mengatakan, lebih eksplisit berbicara, dengan hanya dua jari tangan, yaitu jari telunjuk dan jari tengah, seperti St Petrus Damaskus menginformasikan kepada kita (halaman 642 dari Philocalia), di mana dia mengatakan bahwa tangan secara keseluruhan menandakan substansi tunggal Kristus, sementara dua jari menandakan dua kodrat-Nya. Tapi sekarang kebiasaan yang berlaku untuk semua orang Kristen adalah dua jari itu disatukan dengan ibu jari, dan dengan ketiganya yang bersama-sama pertanda Tritunggal Maha Kudus ... "(OCES, Rudder itu," The 92 Kanon St Basil yang Agung, "Canon 91, catatan kaki 2)

Galatia 6 : 14 
Tetapi aku sekali-kali tidak mau bermegah, selain dalam salib Tuhan kita Yesus Kristus, sebab olehnya dunia telah disalibkan bagiku dan aku bagi dunia.

2 Korintus 11 : 21 - 22 
Sebab Dia yang telah meneguhkan kami bersama-sama dengan kamu di dalam Kristus, adalah Allah yang telah mengurapi, memeteraikan tanda milik-Nya atas kita dan yang memberikan Roh Kudus di dalam hati kita sebagai jaminan dari semua yang telah disediakan untuk kita.



Sumber : Orthodoxwiki

"IKATLAH PERSAHABATAN DENGAN MEMPERGUNAKAN MAMON" Penjelasan Lukas 16 : 1 - 9



Oleh : Arkhimandrit Rm. Daniel Byantoro

     Perikop ini berisi ajaran Sang Kristus mengenai bagaimana para pengikutNya, yaitu “anak-anak terang” (ayat 8)  harus bersikap dalam tanggung jawab masalah harta milik dan keuangan yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan membandingkannya dengan  sikap seorang yang tak bertanggung jawab dan licik dalam masalah keuangan yang merupakan gambaran dari sikap “anak-anak dunia” (ayat 8) .
Bunyi perikop dari Lukas 16:1-9 adalah seperti dibawah ini:

“16:1 Dan Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: "Ada seorang kaya yang mempunyai seorang bendahara. Kepadanya disampaikan tuduhan, bahwa bendahara itu menghamburkan miliknya.
Penjelasan :  Fokus dari ayat ini adalah bendara dari orang kaya yang merupakan seorang koruptor dan tak bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan tuannya kepadanya, karena “bendahara itu menghamburkan miliknya.”.   Dan tindakan korup dari si bendahara itu akhirnya diketahui tuannya karena “Kepadanya disampaikan tuduhan” atas si bendahara itu.
16:2 Lalu ia memanggil bendahara itu dan berkata kepadanya: Apakah yang kudengar tentang engkau? Berilah pertanggungan jawab atas urusanmu, sebab engkau tidak boleh lagi bekerja sebagai bendahara.

Penjelasan:    Tuannya memanggil si bendahara itu untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, dimana tuannya itu berkata :” Apakah yang kudengar tentang engkau? Berilah pertanggungan jawab atas urusanmu…” dengan ancaman dia akan dipecat dari pekerjaannya :” engkau tidak boleh lagi bekerja sebagai bendahara.”

16:3 Kata bendahara itu di dalam hatinya: Apakah yang harus aku perbuat? Tuanku memecat aku dari jabatanku sebagai bendahara. Mencangkul aku tidak dapat, mengemis aku malu.
Penjelasan :    Si bendahara ini ternyata adalah seorang yang licik dan culas, sehingga mendengar ancaman itu bukannya dia mau menerima kesalahannya itu dengan rela serta sikap kesatria sehingga mau mengubah sikap , namun justru merancangkan sesuatu agar dia tetap bertahan dalam pekerjaannya itu, karena dikatakan :” Kata bendahara itu di dalam hatinya: Apakah yang harus aku perbuat?”, meskipun dia tahu bahwa memang seharusnya karena tindak korupsi dan tdak  bertanggung jawabnmya itu :” Tuanku memecat aku dari jabatanku sebagai bendahara”. Padahal dia adalah tipe orang yang tak punya keahlian dan tak mampu melakukan kerja yang lain, dan malas untuk bekerja kasar:” Mencangkul aku tidak dapat, mengemis aku malu”

16:4 Aku tahu apa yang akan aku perbuat, supaya apabila aku dipecat dari jabatanku sebagai bendahara, ada orang yang akan menampung aku di rumah mereka.
Penjelasan:   Maka pikirannya yang culas dan licik mulai diputar :” Aku tahu apa yang akan aku perbuat”  Dia berpikir untuk menggunakan kelicikan dan ketidak-jujuran jika seandainya anncaman PHK terjadi, yaitu“apabila aku dipecat dari jabatanku sebagai bendahara”  . Maka  dengan cara itu dia dapat keamanan dari jerat hukum dan kesulitan yang mungkin terjadi, karena:”  ada orang yang akan menampung aku di rumah mereka”.  

16:5 Lalu ia memanggil seorang demi seorang yang berhutang kepada tuannya. Katanya kepada yang pertama: Berapakah hutangmu kepada tuanku?
Penjelasan:”   Akhirnya dengan kelicikannya itu dia menutupi perbuatan jahatnya dengan melakukan pendekatan kepada orang-orang yang dapat dijadikan mangsa, yaitu orang-orang yang hidupnya mengalami beban kehidupan, yaitu orang-orang yang berhutang kepada tuannya :” Lalu ia memanggil seorang demi seorang yang berhutang kepada tuannya”. Dia berpura-pura melakukan kebaikan kepada orang-orang ini, dengan mengatakan :” Katanya kepada yang pertama: Berapakah hutangmu kepada tuanku?”

16:6 Jawab orang itu: Seratus tempayan minyak. Lalu katanya kepada orang itu: Inilah surat hutangmu, duduklah dan buat surat hutang lain sekarang juga: Lima puluh tempayan.16:7 Kemudian ia berkata kepada yang kedua: Dan berapakah hutangmu? Jawab orang itu: Seratus pikul gandum. Katanya kepada orang itu: Inilah surat hutangmu, buatlah surat hutang lain: Delapan puluh pikul.
Penjelasan :    Dua ayat ini menjelaskan bagaimana keculasan dan kelicikan rencana dari si bendahara yang korup ini dilakukan. Dengan berkedokkan kebaikan kepada orang-orang yang menjadi mangsanya ini, maka ia melakukan “mark up” atas pembukuan hutang-piutang yang seharusnya. Jumlah yang banyak diperkecil sehingga itu menolong dia supaya mendapat nama baik dari orang-orang ini sebagai penolong, dengan harapan pada saatnya nanti orang-orang ini akan menolong dia kalau tuannya jadi mem-PHK dia, tetapi juga untuk mengurangi bukti jumlah pengeluaran uang tuannya yang telah dipakai secara tak bertanggung-jawab  dengan menghabur-hamburkan untuk kepentingannya sendiri, dengan demikian akan mendapat pujian dari tuannya.

16:8 Lalu tuan itu memuji bendahara yang tidak jujur itu, karena ia telah bertindak dengan cerdik. Sebab anak-anak dunia ini lebih cerdik terhadap sesamanya dari pada anak-anak terang.
Penjelasan:   Akibat dari kelicikan dan keculasan si bendahara itu , dan mungkin juga kurang cermat dan kurang telitinya si orang kaya itu sendiri, maka penipuan si koruptor ini berhasil mengelabui  si tuan tersebut, sehingga “tuan itu memuji bendahara yang tidak jujur itu, karena ia telah bertindak dengan cerdik.”  Si bendahara yang licik dan culas  yang “telah bertindak dengan cerdik” itu mengggunakan “mammon / uang/ harta” untuk mengikat “persahabatan” dengan orang-orang yang berbeban itu, namun untuk tujuan yang tidak jujur, dan bersifat penipuan dan korupsi. Dan kelihatannya orang-orang yang yang berbeban ini memang begitu tertekan oleh hutang-piutangnya dengan si orang kaya. Dari sini kita mengasumsikan bahwa si orang kaya ini adalah lintah darat yang menghisap darah dan menindas orang-orang miskin. Demikianlah kelihatannya si orang kaya dan bendaharanya saling cerdik-mencerdiki satu sama lain, dan itulah ciri manusia duniawi yang tak memiliki pegangan moral, sehingga dikatakan oleh Sang Kristus “anak-anak dunia ini lebih cerdik terhadap sesamanya dari pada anak-anak terang”. Para pengikut Kristus yaitu “anak-anak terang” itu memiliki landasan moral yang berbeda dari “anak-anak dunia” sehingga tidak melakukan tindakan saling memangsa satu sama lain dengan kecerdikan atau kelicikan anak-anak dunia itu. Sehingga anak-anak terang itu dinyatakan kurang cerdik dalam melakukan kejahatan tersebut dibanding anak-anak dunia.

16:9 Dan Aku berkata kepadamu: Ikatlah persahabatan dengan mempergunakan Mamon yang tidak jujur, supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong lagi, kamu diterima di dalam kemah abadi."
Penjelasan:   Jika ayat-ayat diatas itu adalah menggambarkan gaya hidup dan sikap moral “anak-anak dunia”, dalam ayat yang terakhir dari perikop kita ini, Sang Kristus menjelaskan bagaimana seharusnya “anak-anak terang” itu hidup terutama dalam penggunaan “mammon” atau kekayaan dan uang yang mereka miliki. Disini Sang Kristus mengatakan “Ikatlah persahabatan dengan mempergunakan Mamon” seperti si bendahara yang tidak jujur itu juga mengikat persahabatan dengan orang-orang yang berhutang kepada tuannya juga  dengan menggunakan “mammon”. Artinya jikalau anak-anak terang itu memiliki “mammon/ harta/uang” harus digunakan untuk “:mengikat persahabatan” artinya berbuat kebaikan bagi orang lain, seperti si bendahara yang melakukan kebaikan kepada orang-orang yang tertindas tersebut, meskipun itu dilakukan untuk tujuan dan motivasi yang salah. Artinya anak-anak terang harus mempergunakan harta bendanya untuk berbuat kebaikan bagi orang lain, terutama mereka yang tertindas, yang miskin, yang tak mampu, dan yang membutuhkan. Selanjutnya dikatakan “Mamon yang tidak jujur”. Karena sifat Mamon/uang/harta  itu tak menentu, dan tak dapat dipegang kepastiannya membnerikan keuntungan pada manusia, jadi seperti orang yang tidak jujur yang tak dapat dipegang kata-katanya. Sebagaimana dikatakan oleh Alkitab:”… orang-orang kaya di dunia ini ….. jangan tinggi hati dan jangan berharap pada sesuatu yang tak tentu seperti kekayaan,…” ( I Timotius 6: 17). Kekayaan atau Mamon itu sifatnya tak menentu, maka dikatakan sebagai Mamon yang tidak jujur. Artinya jadi orang Kristen kita tidak boleh kikir, sebab Alkitab mengatakan :”pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.” ( I Korintus 6: 10) .Itulah sebabnya dikatakan :”..bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan “ (Efesus 4:28b). Apa tujuannya kita menggunakan apa yang kita miliki (Mamon) itu untuk “mengikat persahabatan” atau  untuk “membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan” ? Sang Kristus menjelaskan:” supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong lagi”, kapan hal ini terjadi? Pada saat kita mati. Karena pada saat kematian kekayaan atau harta apapun yang kita punyai tidak akan dapat menolong apapun kepada kita. Mamon tidak dapat menolong kita lagi pada saat kematian kita. Namun jika pad awaktu hidup ini kita telah menngunakan Mamon itu untuk mengikat persahabatan yaitu untuk berbuat cinta-kasih kepada sesama sebagai bukti dari iman yang hidup (Yakobus 2:26), maka pada saat kematian itu dampak dari apa yang kita lakukan dengan Mamon itu adalah “kamu diterima di dalam kemah abadi,"  yaitu di dalam sorga yang mulia itu, karena Alkitab mengatakan “Berbahagialah orang-orang mati yang mati dalam Tuhan, sejak sekarang ini." "Sungguh," kata Roh, "supaya mereka boleh beristirahat dari jerih lelah mereka, karena segala perbuatan mereka menyertai mereka." (Wahyu 14:13). Jadi Mamon itu pada dirinya sendiri tak dapat kita bawa mati, namun jika Mamon itu kita wujudkan dalam perbuatan cinta kasih sebagai ekspresi iman kita, maka perbuatan yang kita lakukan dengan menggunakan Mamon itulah yang akan mengikuti kita dan diperhitungkan oleh Tuhan.  Jadi anak-anak dunia ini menggunakan Mamon itu untuk saling mencerdiki satu sama lain, namun anak-anak terang menggunakan Mamon untuk saling mengasihi satu sama lain.

Zakat Perpuluhan dan Sedekah

Oleh : Arkhimandrit Rm. Daniel Byantoro

ZAKAT PERPULUHAN DAN SEDEKAH: adalah ajaran Kitab Suci mengenai bagaimana kita dapat memuliakan Allah dengan harta milik kita serta bagaimana kita dapat menyucikan harta milik kekayaan kita itu agar bukan menjadi tandingan dan pengganti Allah serta tak menuntun kita kepada kemusyrikan yang mendatangkan murka Allah itu.“Muliakanlah Tuhan dengan hartamu dan dengan hasil pertama dari segala penghasilanmu” ( Amsal 3:9 ). Karena harta itu juga benda ciptaan milik Allah, maka itupun harus tunduk kepada Allah, maka satu-satunya jalan agar manusia tidak jatuh dalam kemusyrikan melalui harta miliknya, adalah mengabdi dan menghambakan harta tadi kepada Allah dengan menggunakannya untuk kemuliaan Allah. Dengan cara itu sajalah harta itu menjadi suci dari beban kemusyrikan dan noda pemberhalaan.

Sedangkan bagaimana kita memuliakan Allah dengan harta dan menghambakan harta kepada Allah itu dijelaskan demikian :

“Ikatlah persahabatan (lakukan perbuatan-perbuatan baik, saleh dan bajik semacam persahabatan itu) dengan mempergunakan Mamon ( melalui harta kekayaan yang engkau miliki ) yang tidak jujur ( yang tidak tetap dan selalu berubah keadaannya ), supaya jika Mamon itu tidak dapat menolong ( supaya jika harta kekayaan itu sudah tidak berfungsi dan tak kau butuhkan lagi, terutama pada saat kau mati ) kamu diterima dalam kemah abadi (Sorgalah sebagai ganti kekayaan itu )” ( Lukas 16:9 ).

Beberapa cara “mengikat persahabatan dengan menggunakan Mamon” ( berbuat kesalehan, kebajikan, dan kebaikan dengan menggunakan harta kekayaan ) itu dijelaskan oleh Almasih demikian:
“Juallah segala milikmu ( terutama bagi mereka yang terpanggil untuk hidup seratus-persen bagi mengabdi kepada Allah di dalam Kristus, yang dalam praktek Iman Kristen Orthodox sekarang menjadi rahib ) dan berikanlah sedekah ! Buatlah bagimu pundi-pundi yang tidak dapat menjadi tua, suatu harta di Sorga yang tidak akan habis, yang tidak dapat didekati pencuri dan yang tidak dirusakkan ngengat. Karena dimana hartamu, disitu juga hatimu berada” ( Lukas 12:33-34 ).

Juga dijelaskan lagi oleh Kitab Suci :
“Peringatkanlah kepada orang-orang kaya ... agar mereka itu berbuat baik, menjadi kaya dalam kebajikan, suka memberi dan membagi dan dengan demikian mengumpulkan suatu harta sebagai dasar yang baik bagi dirinya diwaktu yang akan datang untuk mencapai hidup yang sebenarnya.” ( I Timotius 6:17-18 ).

Sedangkan kesukaan memberi dan membagi yaitu bersedekah itu dapat dinyatakan dalam banyak hal, yang oleh Almasih dinyatakan demikian :
“Sebab ketika Aku ( Sang Raja dan Hakim Kekal: Almasih ) lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku dalam penjara, kamu mengunjungi Aku...Aku berkata kepadamu, sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” ( Matius 25:-40 ).

Maka dengan cara memberi makan orang yang kelaparan, memberi minum pada orang yang kehausan, memberi tumpangan orang yang terasing, memberi pakaian orang yang telanjang, melawat orang yang sakit, mengunjungi orang yang terpenjara, singkat kata segala perbuatan yang bajik untuk kemanusiaan demi mengangkat dan menolong kehinaan si papa dengan menggunakan harta milik kita yang dilandasi iman kepada Kristus. Itu adalah cara kita mengabdikan dan menghambakan harta kita atau milik kita kepada Allah dan memuliakanNya. Karena segala sesuatu yang kita lakukan itu dikatakan oleh Almasih sebagai melakukan untuk Dia sendiri. Kitab Suci juga mengajarkan bahwa disamping bersedekah dan berbuat baik secara umum kepada “saudara yang paling hina” ( segenap manusia papa dan sengsara di dunia ini ) terutama juga kita harus memperhatikan saudara-saudara kita sesama kita orang Kristen (“Orthodox”) yang seiman dengan kita, sebagaimana dikatakan :

“...selama masih ada kesempatan bagi kita, marilah kita berbuat baik kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman” ( Galatia 6:10 ).

Memang ada skala prioritas ( jenjang yang lebih diutamakan ) dalam kita membagikan apa yang kita miliki sebagai bakti kita kepada Allah. Dan sesama kaum beriman itulah prioritas utama, dan kepada kaum berimanpun ada beberapa cara di mana kita dapat mengabdikan harta milik itu kepada Allah. Almasih merujuk kepada praktek-praktek keagamaan yang tak pernah dikecamnya pada dirinya sendiri, namun penyalah-gunaan akan praktek tadi oleh para pelakunya itu mendapat kecaman pedas, yaitu praktek zakat ( perpuluhan), sebagaimana dikatakan :

“Celakalah kamu hai ahli-ahli Taurat dan orang Farisi, hai kamu orang orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan yaitu : keadilah dan belas-kasihan dan kesetiaan. Yang satu ( persepuluhan )harus dilakukan dan yang lain ( keadilan, belas-kasihan dan kesetiaan ) jangan diabaikan.” ( Matius 23:23 ).

Orang Farisi dan ahli Taurat dikecam karena kemunafikan sikap dalam ibadah mereka dalam hal menegakkan zakat ( persepuluhan ). Namun Sistem Ibadah itu sendiri dijunjung tinggi oleh Almasih. Dia mengatakan bahwa yang satu yaitu :persepuluhan itu harus dilakukan, namun itu harus disertai dengan semangat yang lain: keadilan, belas-kasihan dan kesetiaan. Disinilah letak keharusan persepuluhan menurut ajaran Almasih yang berbeda dengan praktek-praktek para ahli Taurat dan orang Farisi itu. Kecaman terhadap sikap munafik orang Farisi ini dilanjutkan oleh Almasih dengan memberikan perumpamaan tentang dua orang yang berdoa kepada Allah, yang satu orang Farisi yang membanggakan ketaatan ibadahnya :

”...aku berpuasa dua kali seminggu ( yaitu: menurut kebiasaan Yahudi, hari Senin dan hari Kamis ), aku memberikan persepuluhan dari segala pengahasilanku” ( Lukas 18:12 ).
Dan yang lain pemungut Cukai yang berdosa dan tak dapat berdoa karena malu dan rasa tak berartinya dihadapan Allah, kecuali mengatakan:”Ya Allah kasihanilah aku orang berdosa ini.” ( Lukas 18:13 )

Dari kedua orang ini Almasih mengatakan ibadah si pemungut Cukai ini yang diterima Allah, sedangkan si orang Farisi tidak diterima. Yang tak diterima itu bukan Sistem Ibadahnya : Puasa dan Zakat sepersepuluhan itu, namun sikap pamer, mendabik dada, dan tinggi hatinya, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut oleh Almasih:
“Sebab barang siapa meninggikan diri ( seperti si orang Farisi itu ) ia akan direndahkan, dan barangsiapa merendahkan diri ( seperti si pemungut Cukai itu ), ia akan ditinggikan.” ( Lukas 18:14 ).

Jelas kepada kita bahwa Almasih tidak mengecam puasa maupun zakat sepersepuluhan, namun memberikan penjelasan bagaimana puasa maupun zakat sepersepuluhan itu harus dilakukan, yaitu dengan kerendahan hati.

Demikianlah kita mendapat pelajaran bahwa, menurut Almasih zakat dari sepersepuluhan dari penghasilan kita itu adalah sesuatu yang harus dilakukan, namun harus dilakukan dengan segala kerendahan hati, keadilan, belas-kasihan, dan kesetiaan. Demikianlah dengan kita memberi zakat sepersepuluhan dari penghasilan kita, kita telah menyucikan harta milik kita itu dari noda kemusrikan, ketamakan, dan keserakahan. Jadilah harta milik itu suatu berkat yang memuliakan Allah.

Sedangkan kepada siapa zakat sepersepuluhan ini harus diberikan, Kitab Suci memberikan beberapa petunjuk :

1. Kepada Pelayan Injil ( Rohaniwan Gereja : Episkop, Presbiter, Diakon, yang mengajar, memberitakan dan menggembalakan ):

“Dan baiklah dia, yang menerima pengajaran dalam Firman, membagi segala sesuatuyang ada padanya dengan orang yang memberikan pengajaran itu” ( Galatia 6:6 )


 I Korintus 9:7-14  :

 “Siapakah yang pernah turut dalam peperangan ( dalam perjuangan menegakkan kebenaran Injil melalui pemberitaan dan pengajaran dengan segala macam duka-citanya ) atas biayanya sendiri ( tanpa mendapat upah dan gaji sebagai biayanya )?

Siapakah yang menanam kebun anggur ( bekerja menaburkan kebenaran Firman Allah dalam Gereja Kristus ) dan tidak memakan buahnya ( mendapat upah jerih payahnya yang dilakukan secara fisik dan mental )?

atau siapakah yang menggembalakan kawanan domba ( memimpin, menuntun, mengajar dan mengarahkan kehidupan jemaah Gereja ) dan yang tidak minum susu domba itu ( mendapat kesegaran dan pencukupan kebutuhannya dari hasil kerjanya itu )?..

.untuk kitakah hal ini ditulis, yaitu pembajak ( penggarap hati manusia melalui pengajaran dan penggembalaan ) harus membajak ( melaksanakan tugas pengajaran dan penggembalaannya ) dalam pengharapan dan pengirik ( yang mengajarkan penampian mana yang salah dan mana yang benar ) harus mengirik dalam pengharapan untuk memperoleh bagiannya. Jadi jika kami ( para Rasul, yang digantikan para rohaniwan: Episkop, Presbiter dan Diakon ) telah menaburkan benih rohani ( pengajaran Injil dan pelayanan sakramen-sakramen Gereja ) bagi kami, berlebih-lebihankah, kalau kami menuai hasil duniawi dari pada kami ?...

Tidak tahukah kamu, bahwa mereka yang melayani dalam tempat kudus mendapat penghidupannya dari tempat kudus itu dan bahwa mereka yang melayani Mesbah, mendapat bahagian mereka dari Mesbah itu ? Demikian pulalah Tuhan telah menetapkan bahwa mereka yang memberitakan Injil, harus hidup dari pemberitaan Injil itu.”
 

Konteks peryataan dalam surat diatas adalah pertanggung-jawaban yang diberikan Paulus, karena adanya pertanyaan dan keraguan dan kesangsian mereka atas kerasulan Paulus. Di akibatkan adanya ajaran luar yang menyusup ke dalam Gereja Korintus ini. Maka diberikan penjelasan kepada orang Korintus akan hal seorang rasul terutama Rasul Paulus, sebagai pendiri dan pemula jemaah di Korintus itu. Hak itu termasuh hak untuk mendapat pebiayaan hidup bagi rasul tersebut. Karena Paulus tak mau menggunakan hak tersebut, atas pilihan sendiri, maka jemaah Kristen di Korintus lupa akan kewajiban finansiilnya kepada guru dan gembala mereka sendiri. Maka jelas bahwa meskipun secara umum dapat dikatakan bahwa zakat sepersepuluhan itu ( yang adalah diperuntukkan bagian pada Pelayan Mesbah, dalam Perjanjian Lama : Iman Agung, Imam, Orang Lewi dan dalam Perjanjian Baru : Episkop = Penilik Jemaat, Penatua = Presbiter dan Diakon ) dapat diberikan kepada setiap Pelayan Injil yaitu para Rohaniwan Gereja ( Episkop, Presbiter, Diakon ) sebagai pengganti-lanjut Rasuliah, namun lebih khusus lagi zakat itu diperuntukkan bagi Rohaniwan yang membabtiskan, setiap harinya mengajar, menggembalakan, dan melayani kebutuhan rohani dari jemaat setempat dimana si orang percaya itu tinggal.


2. Mereka yang dalam jalan Memperjuangkan Kebenaran Injil.

“...engkau berbuat segala sesuatu untuk saudara-saudara ( warga seiman yang mengajarkan Iman Rasuliah / Orthodox ), sekalipun mereka adalah orang-orang asing... Baik benar perbuatanmu, jikalau engkau menolong mereka dalam perjalanan mereka, dengan suatu cara yang berkenan kepada Allah. Sebab karena NamaNya mereka telah berangkat dengan tidak menerima sesuatupun dari orang yang tidak mengenal Allah. Kita wajib menerima orang-orang yang demikian, supaya kita boleh mengambil bagian dalam pekerjaan mereka untuk kebenaran.” ( III Yohanes 1:6-8 ).

Karena hukum sepersepuluhan itu dalam Perjanjian Lama dipersembahkan bagi mereka yang melayani Mesbah ( Imam Agung, Imam, dan Orang Lewi ) dan dalam I Korintus 9 diatas dikatakan: bahwa pemberitaan Injil itu sejajar dengan Pelayan Mesbah, demikianlah para Pekabar Injil yang keluar berjalan ( sebagai Misionaris, atau yang Merasul ) untuk memberitakan Iman yang Rasuliah / Orthodox, itupun berhak untuk juga diberikan pertolongan dari zakat sepersepuluhan itu, termasuk disini adalah para Katekis yang telah diberkati dan ditunjuk Episkop, dan yang melakukan tugasnya seratus-persen hanya untuk melayani Gereja, dan tidak mempunyai pekerjaan duniawi lainnya.


3. Kepada saudara seiman yang Miskin dan mendapatkan musibah.

Meskipun saudara seiman yang miskin dan terkena musibah itu tidak harus mendapatkan bantuan dari zakat sepersepuluhan ini, namun dari sumbangan sukarela secara pribadi atau sumbangan yang dikumpulkan dalam koordinasi Paroikia ( Gereja setempat ) dipimpin Presbiter yang dilakukan jemaat secara bersama. Tetapi jika orang ingin mempersembahkan perpuluhannya kepada Gereja dalam konteks penggunaan hak milik bagi pengabdian kepada Allah, maka zakat yang telah dipersembahkan kepada Gereja itu, dapat digunakan melalui koordinasi Paroikia yang dipimpin oleh Presbiter untuk menolong saudara seiman yang miskin dan mendapat musibah, atau menolong orang yang miskin dan papa lainnya. “Ibadah yang murni dan yang tak bercacat dihadapan Allah,... ialah... mengunjungi yatim-piatu dan janda-janda dalam kesusahan mereka...” ( Yakobus 1:27 ). “hanya kami harus mengingat orang-orang miskin...” ( Galatia 2:10 ).

Dan masih banyak lagi ajaran dalam Kitab Suci yang menolong kita bagaimana kita dapat mengabdikan harta milik kita kepada Allah agar kita tidak diperhamba oleh harta milik itu, sehingga akhirnya harta milik itu menjadikan kita manusia-manusia musyrik. Jangan pula disangka bahwa yang wajib mamberi itu hanya orang kaya saja, orang miskinpun harus belajar untuk memberikan sesuatu kepada Allah, karena orang miskinpun dapat memberhalakan kemiskinannya, dari sedikit yang dia punyapun dia dapat jatuh kepada kemusyrikkan. Untuk itulah ada ajaran Kitab Suci yang demikian :“... meskipun mereka sangat miskin, namun mereka kaya dalam kemurahan... mereka telah memberikan menurut kemampuan mereka , bahkan melampaui kemampuan mereka.” ( II Korintus 8:2-3 ). Demikianlah melalui ajaran Kitab Suci yang jelas ini, kita dapat dibebaskan dari kemusyrikan harta benda, entah kita miskin ataukah kita kaya


Katolik Timur (Uniat)

Oleh : Rm. Dcn Damaskinos Arya

Gereja Katolik Timur adalah Gereja yang mengikuti tradisi liturgi kuno di Timur, sementara dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik Roma dan menempatkan diri di bawah otoritas Uskup Roma.

Beberapa gereja tersebut, sebagaimana Gereja Orthodox juga mengikuti tradisi Bizantium, sementara yang lain mengikuti tradisi liturgis lainnya. Sejarah masing-masing Gereja Katolik Ritus Timur adalah unik, sebagian kecil dari mereka memihak Roma pada saat Skisma Besar dan beberapa yang lainnya memisahkan diri dari Gereja ibunya yang Orthodox dan memilih bersatu dengan uskup Roma.

Mereka kadang-kadang disebut sebagai Uniat, sebuah istilah yang banyak umat Katolik Timur menolaknya karena bagi mereka istilah ini merendahkan mereka, walaupun secara historis digunakan oleh umat Katolik Timur dan hirarki Latin juga.

Dengan perkembangan dialog yang baik antara Gereja Katolik Roma dan Gereja Katolik yang Orthodox, Gereja Katolik Timur pun mengungkapkan keinginan mereka untuk bersatu kembali dengan Gereja ibu mereka yang Orthodox. Demikianlah pernyataan salah satu sinode kudus mereka;

2.They all anxiously look forward to the day when the Melkite Greek Catholics and the Greek Orthodox in the Antiochian Patriarchate return to being one church and one patriarchate. They affirm to all that this reunification does not mean a victory of one church over the other, or one church going back to the other, or the melting of one church into the other. Rather, it means putting an end to the separation between the brothers that took place in 1724 and led to the existence of two separate independent patriarchates, and returning together to the unity that prevailed in the one Antiochian Patriarchate before the separation.

6. The Fathers of the Holy Synod announce they will remain in full communion with the Apostolic Church of Rome and at the same time will work out with her precisely what is required for them to enter into communion with the Antiochian Orthodox Church.

Terjemahan :
2. Mereka (Para Bapa yang bersinode) semua menantikan sekali hari ketika Katolik Yunani Melkite dan Orthodox Yunani kembali dalam satu Kepatriarkhan Antiokhia menjadi satu Gereja dan satu Kepatriarkhan. Mereka menegaskan untuk semua yang kembali dalam persatuan ini tidak berarti kemenangan dari salah satu Gereja di atas yang lain, atau satu Gereja akan kembali ke yang lain, atau mencairnya satu Gereja ke yang lain. Sebaliknya, hal itu berarti mengakhiri pemisahan antara saudara-saudara yang terjadi pada tahun 1724 sehingga menyebabkan adanya dua kepatriarkhan independen yang terpisah, dan kembali bersama untuk kesatuan yang berlaku di dalam satu Kepatriarkhan sebelum keterpisahan.

6. Para Bapa Sinode Kudus mengumumkan bahwa mereka akan tetap berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Apostolik Roma dan pada saat yang sama akan bekerja dengan kecermatan apa yang diperlukan bagi mereka untuk masuk dalam kesatuan kembali dengan Gereja Orthodox Antiokhia.

Sinode Kudus Gereja Katolik Melkite, Seruan Persatuan.

Sumber :
https://melkite.org/faith/faith-worship/a-call-for-unity-the-melkite-synod


Sebagian besar Gereja Katolik Timur adalah salinan langsung dari Gereja Orthodox (baik Oriental maupun Timur). Dan ada pula yang selalu dalam kesatuan dengan Katolik Roma karena mereka tidak pernah meninggalkan persekutuan tersebut.

Gereja Katolik Timur dapat kita kategorikan menjadi tiga :

1. Gereja Katolik Timur yang adalah salinan langsung dari Gereja Orthodox Timur (Kalsedon)

2. Gereja Katolik Timur yang adalah salinan langsung dari Gereja Orthodox Oriental (Non Kalsedon)

3. Gereja Katolik Timur yang bukan salinan Gereja Orthodox
  • Maronite Catholic Church
  • Syro Malabar Church
  • Italo-Albanian Catholic Church
  • Hungarian Catholic Church

Sebutan Uniat bagi Katolik Timur
Yang tidak mengerti dokumen-dokumen resmi Gereja Katolik Roma menyatakan seolah-olah uniat itu adalah sebuah penghinaan (Yang menyatakan Uniat adalah suatu bentuk penghinaan, dipromotori oleh umat Katolik Roma yang tidak mengerti).

Padahal Tahta Suci Vatican juga menggunakan istilah ini untuk menyebut Katolik ritus Timur, dimana Uniat bermakna Gereja Ritus Timur yang bersatu dengan Paus Roma.

Contoh Penggunaan Uniat bagi Katolik Timur, dinyatakan oleh Paus Benediktus XIV :

Ever since We first became Pope, We have proven Our fatherly love in embracing in Christ Our beloved eastern clergy and people, the Uniates as they are called...

Terjemahan
Sejak pertama kali saya menjadi Paus, Kami telah membuktikan kasih kebapakan kami dalam merangkul para Klerus timur dan jemaatnya di dalam Kristus, Para Uniat sebagaimana mereka disebut...


Paus Benediktus XIV, Ex Quo - On the Euchologion

http://www.catholic-forum.com/saints/pope0247m.htm



 

Sejarah Kelam Keterpisahan Gereja Katolik Timur dari Gereja Ibunya yang Orthodox

Sejarah Keterpisahan Gereja Katolik yang Orthodox Byzantium menjadi dua bagian, yang Pro Roma, dan yang tetap dalam persekutuan Gereja Katolik yang Orthodox.

Pada bulan Juli 1274, Kaisar Bizantium Michael VIII menyetujui untuk bersatu dengan Gereja Roma di Lyons, Perancis. Persetujuan persatuan ini dikarenakan kaisar dihadapkan dengan bahaya dari Charles dari Anjou, Turki Ottoman, dan musuh lainnya. Sang kaisar berpendapat bahwa bersekutu dengan Roma adalah kebijaksanaan yang harus diambil. Namun kaum Uniat dari Lyons mengajukan persyaratan, mereka mau kembali bersekutu jika Gereja Orthodox mengakui otoritas Kekuasaan Tunggal (Supremacy) Paus, menambahkan kata Filioque dalam Syahadat Nicea, dan penggunaan azymes (roti tidak beragi/hosti) dalam Liturgi. Namun Patriarkh Yusuf menolak persyaratan ini karena tidak sesuai dengan Iman Gereja mula-mula dan Keorthodoxian Ajaran Gereja, karena penolakan ini Sang Patriarkh digulingkan. Para klerus Biarawan dan banyak kaum awam, baik di Konstantinopel dan di negara-negara Orthodox lainnya, menentang keras Kaum Uniat, mencela kaisar untuk skema politiknya dan untuk pengkhianatannya dari pengajaran yang Orthodox.

Pada 9 Januari 1275 Liturgi dirayakan di Konstantinopel untuk memperingati Paus Gregorius sebagai Paus kepala Gereja Apostolik, dan Paus Eukumenis." Namun dari dalam kerajaan sendiri Saudara dari Kaisar berkata, "Lebih baik bahwa kerajaan saudaraku binasa, dari pada kami menghianati kemurnian Iman Orthodox dengan pengajaran bidah yang telah dibuat oleh Roma." Pendapat ini keluar karena Mengingat Perang Salib tahun 1204 ketika tentara salib Roma menghancurkan Konstantinopel, dan ketika itu banyak orang lebih suka dijajah oleh bangsa asing dari pada meninggalkan Iman Orthodox karena penganiayaan orang-orang yang mengaku seiman.

Dua puluh enam martir biara Zographou di Gunung Athos termasuk di antara mereka yang dianiaya oleh Kaisar Michael VIII yaitu Paleogos (1261-1282) dan Patriark Yohanes Bekkos (1275-1282) karena mereka tidak mau menuruti perintah kerajaan untuk menjadi Kaum Uniat menurut Perjanjian Lyons. Mereka tetap memelihara ajaran-ajaran para Bapa Gereja mula-mula, dan tanpa rasa takut dicela bahkan dianiaya orang-orang yang menerima doktrin Katolik Roma dan menjadi Katolik Uniat (Katolik Timur).

Untuk menghindari kebijakan kekaisaran, para biarawan Zographou di Gunung Athos menutup diri dalam biara mereka. Dari menara mereka berdoa dan menentang mereka yang menjadi Kaum Uniat, menyebut mereka bidah. Kaum Uniat mengatur penyerangan biara dan membakar dua puluh enam martir hidup-hidup.

Nama-nama para martir adalah: Igumen Thomas, para biarawan Barsanuphius, Cyril, Mikha, Simon, Hilarion, James, Ayub, Siprianus, Sava, James, Martinian, Cosmas, Sergius, Menas, Joasaph, Joannicius, Paul, Anthony, Euthymius, Dometian, Parthenius, dan empat orang awam yang meninggal dengan mereka.


26 Martir Kudus Gunung Athos ini diperingati setiap tanggal 21 September dan 10 Oktober.


Sumber :
http://www.johnsanidopoulos.com/2009/10/26-martyrs-of-zographou-monastery.html


Sejarah Keterpisahan Gereja Katolik yang Orthodox di Malankara menjadi dua, pro Roma (Uniat Catholic), dan yang tetap dalam persekutuan Gereja Orthodox.

Iman Katolik Roma mulai memijakan kakinya di Malankara dengan kedatangan Vasco De Gama, pelaut Portugis terkenal pada tahun 1498. Awalnya imam Portugis berkonsentrasi pada orang-orang miskin yang tinggal di daerah pantai, Kerala dan Goa dan mengkonversi banyak orang kepada iman Katolik Latin, beberapa kali bahkan secara paksa. Tapi ironis ketika kemudian mereka mencoba untuk memperkenalkan iman mereka pada orang-orang Kristen Syria Kerala. Untuk itu mereka bahkan menggunakan praktek-praktek yang tidak kudus.

Pada tanggal 20 Juni 1599 Menezes uskup Katolik Roma, dengan bantuan penguasa lokal, bersidang sinode yang tercatat dalam sejarah sebagai Sidang Diamper (Udayamperoor) kemudian mulai memaksa untuk mengkonversi Jemaat-jemaat Syria untuk menjadi bagian dalam Gereja Latin, membakar semua dokumen sejarah sehingga membuat takut jemaat-jemaat Gereja Syria. Gereja Malankara harus menderita perbudakan dan penghinaan di bawah para uskup Katolik Roma.

Akhirnya menanggapi hal ini, Thomas Arkadiyakon (diakon), yang kemudian memimpin Gereja Orthodox Malankara, dalam Patriarkat Antiokhia untuk datang kepada Mar Ignatius Ahattula 1653. Menurut Tradisi yang disampaikan, Portugis menangkapnya, mengikatnya dan melemparkannya ke dalam laut. Akibatnya, Jemaat Kristen Orthodox Syria gelisah dan sebagai akibatnya, pertemuan besar sekitar 25.000 orang berkumpul di Mattancherry dan mengambil sumpahnya pada 'Koonan salib' yang dikenal sebagai sejarah 'Koonam Sathayam Kurisu' yang terjadi pada 1653 dan menyatakan bahwa mereka dan generasi masa depan mereka akan selalu setia kepada tahta Kepatriarkhan Katolik yang Orthodox di Antiokhia dan juga bersumpah untuk berperang melawan kekejaman Katolik Romawi Latin.

Gereja Malankara mengirim permintaan ke Patriarkh Antiokhia lagi. Pada tahun 1665 St. Gregorius menjadi gembala untuk Malankara. Hubungan antara Malankara dan Antiokhia yang rusak dan terpisah untuk sekitar 150 tahun disatukan kembali dengan kedatangan Bapa Suci ini. St. Gregorios ditahbiskan, dari Arakadiyakon sebagai uskup yang kemudian dikenal dengan Mar Thoma I. Dan sekali lagi, Gereja Malankara menjadi bagian integral dari Gereja Orthodox Syria, mengadopsi ritual, upacara, dan liturgi seperti sebelumnya.

Sumber :
http://www.facebook.com/photo.php?fbid=384091061684327&set=a.160489414044494.37543.159423580817744&type=1&relevant_count=1