Kamis, 05 September 2013

Apakah Babi Haram? Wahai Babi-babi apakah gerangan salahmu?

 


Oleh : Arkhimandrit Rm. Daniel Byantoro

Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan wabah flu babi. Banyak orang ketakutan dengan wabah ini. Apakah babi memang suka bikin heboh? Rupanya demikian. Entah dosa apa yang telah dilakukannya, sejak dulu banyak orang tidak respek kepada binatang berwarna merah jambu ini, dan memandangnya sebagai binatang najis. Mereka merasa jijik melihat dan menyentuhnya, apalagi menyantap dagingnya yang lezat itu. Dan jika kita membaca perikop berjudul Yesus Mengusir Roh Jahat dari Orang Gerasa (Mrk 5:1-20, Mat 8:28-34; Luk 8:26-39), nasib para babi semakin merana. Apakah Yesus juga ikut-ikutan tidak respek pada para babi dan membuat rugi para peternak babi?  Kenapa binatang babi,kenapa nggak anjing atau ular,yang dari jaman Adam Hawa sudah simbol setan? Tetapi kalau Yesus nggak respek sama babi kenapa orang Kristen justru makan babi, bukankah ini haram? Apa landasan dan dalil yang dilakukan orang Kristen ini?


Jawaban Romo Daniel:
            Pertanyaan masalah halal dan haramnya babi yang seperti itu memang sering dipertanyakan kepada umat Kristen: “Apakah dalam Kekristenan itu diijinkan atau tidak memakan daging babi?”. Lalu mana dalil dan hukumnya kalau diijinkan atau tidak diijinkan tersebut. Demikianlah biasanya pertanyaan itu diajukan. Berbicara masalah dalil dan hukum, di dalam seluruh Alkitab hanya ada satu ayat saja yang menerangkan larangan memakan babi, yaitu :”Demikian juga babi, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu”( Imamat 11:7). Ayat dalam Imamat 11:7 ini menjelaskan kepada kita bahwa babi dihukumkan haram, bukan karena bentuk babinya yang bercungur empat persegi dan berwarna merah jambu itu sendiri.

   Namun karena babi itu tidak memenuhi kriteria hukum tentang halalnya makanan, yaitu karena babi diharamkan, sesuai dengan ketentuan mengenai makanan yang boleh dan tidak boleh dimakan. Sedangkan menurut ketentuan hukum Taurat ini syarat makanan halal adalah”setiap binatang yang berkuku belah,  yaitu yang kukunya bersela panjang dan yang memamah biak” (Imamat 11:3),  sedangkan makanan atau binatang yang haram adalah: “yang tidak berkuku belah”. Dengan demikian penekanan dari syariat Taurat ini bukan pada bentuk hewan babinya, namun pada keterbelahan kukunya dan kemamah biakannya, secara bersama. Sehingga binatang apapun yang memamah biak tanpa terbelah kuku itu haram hukumnya, dan binatang yang terbelah kuku tetapi tak memamah biak juga haram. Itulah sebabnya menurut syariat Taurat Unta itu binatang haram, “karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah” (ayat 4). Jadi dari kacamata hukum Taurat pada saat seseorang menyembelih unta dan memakan dagingnya dia telah dianggap memakan daging haram, dan berdosa besar (Imamat 11: 4 :” Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu”), jadi sama haramnya dalam anggapan orang dengan ketika orang Kristen memakan daging babi,  kalau hukum Taurat ini yang dijadikan dalil. Jadi dari kacamata Syariat Taurat siapapun yang memakan daging unta itu juga sama-sama memakan daging haram, sebagaimana orang  dianggap memakan daging haram ketika makan daging babi. Berarti kedua-duanya sama-sama melanggar hukum Allah dalam Taurat.Tetapi kalau jawabannya bahwa hukum Taurat sudah digantikan, maka tak berlaku lagi ketetapannya. Jawaban yang sama yang berdasarkan Injil akan diberikan oleh orang Kristen mengenai makan daging babi itu. Dan binatang lain yang mempunyai tanda seperti unta”memamah biak, tak berkuku belah” adalah :pelanduk dan kelinci (Imamat 11:5-6 ), padahal “sate kelinci” enak bukan? Inipun menurut syariat Taurat  “HARAM” hukumnya. Tetapi bukan hanya itu saja, anjingpun berarti haram, karena anjing kakinya tak berkuku belah dan tak memamah biak.  Termasuk juga ular, belut dan bekicot adalah haram hukumnya, meskipun di Indonesia banyak orang makan belut, daging ular dan sate bekicot.

             Sedangkan babi adalah binatang jenis yang kedua yang tidak boleh dimakan yaitu “berkuku belah, namun tak memamah biak “ sehingga binatang ini dinyatakan haram.  Jadi hukum haramnya babi dimakan adalah berdasarkan masalah tanda yang dimiliki babi itu. Sehingga kalau saja babi itu memamah biak, dan berkuku belah meskipun bentuknya tetap babi, pastilah si babi jadi  tidak haram lagi hukumnya. Pertanyaannya adalah mengapa babi dilarang dimakan ? Apakah itu karena bentuknya yang gemuk itu? Tetapi binatang lain banyak yang gemuk namun tidak haram! Apakah itu binatang kotor, tetapi semua binatangpun kotor, dan kalau sudah dicuci dan dimasak serta ditaruh diatas piring, jadinya sama bersihnya?Apakah karena kandungan penyakit yang ada didalam dagingnya? Binatang lain juga mengandung penyakit jika tidak dimasak secara masak. Lagipula apakah bangsa-bangsa pemakan daging babi (semisal Cina, Korea, Jepang, dan bangsa-bangsa lainnya) itu jauh lebih sakit-sakitan dibanding bangsa yang bukan pemakan babi?. Itu hanya relatif saja bukan?. Apakah tidak memakan babi membuat manusia lebih bermoral, lebih mengasihi, lebih tidak membenci orang, lebih dermawan, lebih suci dibanding orang-orang pemakan babi?  Sering orang yang mempertanyakan kepada orang Kristen itu sendiri kalau ditanya  dalilnya hanya memberi jawaban “karena itu perintah Allah” begitu saja. Syariat Taurat memberikan ketentuan tanda-tanda mengenai yang haram dan yang halal, sedangkan babi memiliki tanda sesuai dengan ketentuan itu. Jadi  jika ada binatang lain apapun yang memiliki ciri sesuai dengan ketentuan Syariat Taurat seperti babi ini, pastilah binatang itu haram hukumnya. Tidak dijelaskan oleh si penanya alasannya babi haram dan kambing tidak. Dan juga tak kita jumpai keterangan mengapa ada yang memakan daging yang justru diharamkan Taurat : Unta , justru tak dianggap makan daging haram.
            Ada banyak lagi binatang haram dimakan menurut Taurat, bukan hanya babi, dan babipun bukan fokus utama. Ada binatang air, yang halal :” yang bersirip dan bersisik “dan ada yang haram “yang tidak bersirip atau tak bersisik” (ayat 9-10 ), termasuk didalamnya adalah belut, ular dan ikan lele,  padahal “ikan lele” enak kan,. tetapi menurut Taurat  itu semua haram hukumnyaDan masih banyak lagi didalam Imamat 11:1-47 binatang yang dihukumkan halal dan haram untuk dimakan itu. . Jika ada orang bertanya, apakah syariat hukum tentang halal-dan haram ini berlaku untuk segenap manusia, termasuk orang Kristen ? Yang jelas saja dari kacamata hukum Taurat banyak orang telah melanggar hukum ini, dengan memakan daging haram  : unta, kelinci dan ikan lele seperti yang telah kita berikan contoh di atas itu. Kalau begitu hukum ini untuk semua orang  atau tidak ? Tentunya orang akan mengatakan tidak ,  sebab kalau hukum ini mengikat semua orang tentunya orang pasti tak akan memakan: unta, kelinci, belut dan ikan lele itu, dan pastilah akan menentang jika orang lain mempersembahkan korban daging unta untuk keperluan keagamaan, tentunya orang juga  akan mengadakan kampanye menentang penjualan “sate kelinci” dan “pecel lele” yang banyak di dapat di warung-warung makan di Indonesia (setidak-tidaknya, dipulau Jawa ), jika hukum Taurat dalam Imamat 11 itu mengikat semua manusia.

       Jadi penyebutan babi sebagai haram dimakan itu  adalah dalam rangkaian yang tak terpisahkan dari seluruh ketetentuan hukum ini. Jadi jika orang menganggap orang Kristen melanggar Kitab Sucinya sendiri dengan memakan makanan daging babi yang haram itu, maka pertanyaannya adalah:   Mengapa babi saja yang diharamkan, dan unta dihalalkan ? Padahal kedua-duanya binatang haram menurut Kitab Suci yang sama itu ?! Orang harus bisa memberikan penjelasan yang logis, jika memang hendak menuntut umat Kristen mengikuti syariat Taurat ini.

            Jika ada orang yang memegang ritual hukum Taurat ini sebagai landasannya, maka orang Kristen yang Imannya berdasarkan “apokalypsis” (penyataan diri/pengungkapan diri/pewahyuan diri Allah), dan bukan berdasarkan “imla” satu Kitab yang berwujud  sekedar larangan dan suruhan, namun berwujud kebenaran pemulihan kodrat kepada fitrah azali itu, sebagai landasannya, akan lebih lagi bukan berfokus pada apa yang bagi Taurat sendiri bukan fokus: babi, karena babi dijadikan contoh bagi ketentuan Taurat yang menunjuk khusus binatang “yang berkuku belah namun tidak memamah biak” itu.Dan disamping babi masih ada banyak binatang lain yang juga diharamkan. Lagi pula, ketentuan pasal dari Taurat ini jelas ditujukan kepada Israel:” Lalu Tuhan berfirman kepada Musa dan Harun, KataNya kepada mereka:”Katakanlah kepada ORANG ISRAEL  begini...”(Imamat 11:1). Jadi ketentuan hukum Taurat mengenai halal-haramnya makanan ini ditujukan kepada orang Israel, bukan kepada segenap manusia, bukan bagi kaum Muslimin dan juga bukan bagi orang Kristen.

   Ketentuan hukum ini tak terpisah dari kesatuan dari seluruh hukum yang ada dalam Kitab Imamat ini. Karena kitab Imamat ini mempuyai struktur dan tema yang jelas. Tema itu dapat saya bagi menjadi dua bagian besar yaitu: Jalan menuju kepada Allah yang berwujud syariat ibadah (pasal 1-17), dan cara hidup dalam pergaulan Karib dengan Allah(pasal 18-27).

            Jalan menuju kepada Allah itu sendiri diperinci: pemulihan diri manusia berdosa kepada Allah melalui syariat kurban(1-8) yang melaluinya pengampunan dosa diperoleh, perlunya ada pejabat-pejabat yang melakukan korban agar syariat korban itu dapat berjalan: Imam Besar/Agung, Imam-Imam dan Orang-Orang Lewi (pasal 8-10), hukum kesucian ritual (pasal 11-17).yang menyangkut sucinya makanan halal dan haram (pasal 11), sucinya wanita yang melahirkan bayi (pasal 12), sucinya kulit manusia dari kusta (pasal 13-14),  sucinya orang laki-laki sesudah mengeluarkan air mani dan perempuan sesudah mengeluarkan lelahan darah (pasal 15) hari pengudusan seluruh ummat dalam hari raya korban agung: yom kippur/yaumul kiffarat/ hari raya pendamaian (pasal 16) dan tempat penyembelihan korban (pasal 17).
            Cara hidup dalam Pergaulan Karib dengan Allah dalam bentuk: kudusnya umat itu sendiri, yaitu dalam hal-hal: kudusnya perkawinan dan masalah hubungan seksual yang dilarang dan diijinkan (pasal 18), kudusnya kehidupan secara umum (pasal 19) kusunya umat Tuhan, bangsa Israel (pasal 20), kudusnya para imam (pasal 21), kudusnya kebaktian korban (pasal 22), hari-raya hari-raya keagamaan (pasal 23), minyak lampu untuk Bait Allah, mengenai Roti Sajian untuk Ruangan Mahakudus, dan hukuman atas penghujat nama Tuhan dan lain-lain kejahatan (pasal 24), mengenai tahun  Sabat dan tahun Yobel (pasal 25), mengenai  “berkat” dan “kutuk” (pasal 26), serta yang terakhir mengenai membayar nazar dan persepuluhan (pasal 27). Semua hukum ini adalah merupakan satu kesatuan yang tak bisa dicomot salah satu lalu ditinggal yang lain. Jadi kita tak bisa menuntut orang tidak makan babi dari Imamat 11:7, lalu meninggal hukum-hukum yang lain yang ada dalam satu kitab yang jumlahnya se-abreg itu.
:
            Demikianlah struktur dan tema dari Kitab Imamat ini. Bagi ummat Kristen hukum korban dan hukum jabatan keimaman itu sudah digenapi dalam korban  yang dilakukan Yesus Kristus ketika dia mati di kayu salib sebagai korban peperangannya melawan dosa, kelapukan-kefanaan dan maut, bagi penebusan manusia, sehingga ketika membaca  hukum-hukum korban itu langsung orang Kristen melihat penggenapannya dalam karya Kristus di atas salib itu. Sebagaimana dikatakan:”Dan karena kehendakNya inilah kita telah dikuduskan satu kali untuk selama-lamanya oleh persembahan tubuh Yesus Kristus” ( Ibrani 10:10) “….Sebab anak domba Paskah kita telah disembelih, yaitu Kristus” ( I Korintus 5:7b)

  Dan kenaikan Kristus ke sorga setelah mempersembahkan diriNya sebagai korban diatas Salib dan bangkit dari kematian, lalu duduk disebelah kanan Allah itu dilihat sebagai penggenapan dari jabatan ke-Imam-an dalam Kitab Imamat ini:”….kita mempunyai Imam Besar yang demikian, yang duduk disebelah kanan takhta Yang Maha Besar di sorga, dan yang melayani ibadah di tempat kudus, yaitu dalam kemah sejati, yng didirikan oleh Tuhan dan bukan oleh manusia” (Ibrani 8:1-2).

     Sedangkan mengenai hukum kesucian ritual bagi Israel yang digunakan untuk membedakan dan memisahkan Israel dari bangsa-bangsa penyembah berhala di sekitarnya, dilihat dari kacamata Kristen sebagai keharusan setiap orang Kristen untuk hidup “secara moral” berbeda dari umat yang tidak percaya yang ada disekitarnya,  karena ummat Kristen tahu bahwa hukum halal-haram itu secara khusus diperuntukkan Israel, sehingga prinsipnyalah yang tetap dipakai orang Kristen, yaitu prinsip dapat membedakan yang berguna dan yang tidak, prinsip yang mana yang kudus mana yang najis secara moral,  prinsip pengendalian diri, jangan asal santap saja, dan seterusnya.

            Demikianlah seluruh hukum Taurat ini dilihat dari kacamata Kristen sebagai sungai yang bermuara dalam Apokalypsis terakhir : Peristiwa Yesus Kristus, sehingga ketentuan-ketentuan hukum yang ada padanya harus dilihat dari kacamata itu. Oleh karenanya tidak bisa mengambil satu ayat dilepaskan dari konteks keseluruhan struktur dan tema dari Kitab ini lalu dijadikan dalil lepas tak terkait dengan hokum-hukum yang lain begitu saja. Karena “hukum moral” dari Taurat itu tak bersifat lokal artinya agama apapun dari budaya apapun akan mengiakan hukum moral itu: jangan berzina, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan membunuh dan seterusnya. Iman Kristen melihatnya itu sebagai hukum yang berkaitan langsung dengan fitrah manusia, oleh karena itu hukum moral Taurat itu diterima sebagai hukum universal, bukan hanya untuk Israel.  Sedangkan “hukum ritual” dan “muamalah” itu bersifat lokal bagi Israel, misalnya makan babi, tidak semua agama dan budaya langsung mengiakan bahwa babi haram, namun berzinah secara otomatis dilarang semua   agama. Hukum waris tanah Israel itu pasti tak bisa diterapkan bagi daerah dan bangsa lain.

    Demikianlah faktanya bahwa berdasarkan kacamata dan berdalilkan pada makna “Apokalypsis”,  iman Kristen melihat hukum dan ritual sebagai sudah digenapi dalam peristiwa Yesus Kristus, sedangkan hukum moral itulah yang menjadi realita hukum langsung yang berkaitan dengan fitrah manusia, termasuk moral ibadah.

            Jika demikian tidak adakah tuntunan kaidah dalam Iman Kristen mengenai tata cara makanan yang tidak diperbolehkan atau tidak diperbolehkan? Ada, namun dikaitkan langsung dengan hukum moral sehingga bersifat universal dan tidak melokal dan dapat diterapkan secara fleksibel sesuai dengan situasi tempat maupun kondisi orangnya. Kaidah-kaidah itu adalah:

“...Tidak  tahukah  kamu  bahwa  sesuatu dari  luar  yang masuk ke dalam seseorang tidak   dapat   menajiskannya, karena bukan masuk kedalam             perutnya,  lalu   dibuang   di jamban? Dengan demikian IA MENYATAKAN SEMUA MAKANAN HALAL (Markus 7:18-19)

“ Makanan   tidak   membawa   kita  lebih  dekat  kepada  Allah  kita  tidak rugi apa-apa, kalau tidak kita makan dan kita tidak untung apa-apa, kalau         kita makan. Tetapi   jagalah   supaya   kebebasanmu ini jangan menjadi batu             sandungan bagi mereka yang lemah” ( I Korintus 8:8-9).
            Artinya memang secara hakikat tak ada makanan yang haram pada dirinya sendiri, misalnya jika orang yang menganggap babi itu haram jadilah dia binatang haram, demikian juga bagi orang orang yang menganggap daging sapi haram dimakan, jadilah daging sapi itu haram, namun bagi yang tak mempercayainya babi atau sapi itu tak ada haramnya sama sekali, itu netral:
”...bahwa tidak ada sesuatu yang najis (haram) dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis (=haram), bagi orang itulah sesuatu itu najis (=haram) (Roma 14:14),

 Jadi orang Kristen dibebaskan dari ritual lokal, namun tidak dibebaskan dari hukum moral yang universal “supaya kebebasanmu ini jangan menjadi batu sandungan bagi mereka...”.Yang ditekankan bukan haramnya makanan karena tak ada makanan yang haram pada dirinya, namun efek emosional dan efek perasaan bagi orang lain yang melihat apa yang kita makan.

Itulah sebabnya:“Jangan     engkau     merusakkan     pekerjaan   Allah oleh karena makanan!segala  sesuatu adalah suci, tetapi celakalah orang, jika karena makanannya orang lain tersandung. Baiklah engkau jangan makan daging  (termasuk  daging  babi )  atau  minum anggur, atau sesuatu   yang   menjadi batu sandungan untuk saudaramu” (Roma             14:20-21).

            Disinilah kita lihat betapa luwes dan universalnya aplikasi tentang mana yang bisa dimakan dan mana yang tidak bisa dimakan  itu dalam iman Kristen. Orang Kristen harus melihat situasi dan kondisi, dan orang Kristen diajar selalu berfikir logis sesuai dengan kondisi tadi dalam menterapkan mana yang boleh dimakan, bukan hanya bersifat ikut-ikutan saja tanpa menggunakan pikiran, asal dilarang dijauhi, tanpa ada alasannya mengapa itu dilarang.

Segala   sesuatu   halal  bagiku, NAMUN TIDAK SEMUANYA BERGUNA. Segala   sesuatu halal bagiku, TETAPI AKU TIDAK MEMBIARKAN DIRIKU DIPERHAMBA OLEH  SESUATU APAPUN(I Korintus 6:12).

            Karena menurut Perjanjian Baru tidak ada makanan yang najis atau haram pada dirinya sendiri, dengan kata lain “segala sesuatyu halal”, namun tak berarti semua harus dilahap dengan rakus. Karena biarpun segala sesuatu halal, namun “NAMUN TIDAK SEMUANYA BERGUNA , Dengan demikian jikja makanan itu tidak membawa klegunaan dan dampak yang baik bagi dirijnya sendiri maupun bagi lingkungannya, orang tidak hartus makan makanan itu. Jika babi membuat kesaksian kita akan Kristus terhalang, kita sebaiknya pantang makan babi itu. Dan jika sesuatu makanan atau benda yang lain memperhamab kita sehingga kita terikat dan takluk serta kecanduan akibat darinya, maka kita harus buang dan hentikan menggunakannya, karena “AKU TIDAK MEMBIARKAN DIRIKU DIPERHAMBA OLEH  SESUATU APAPUN” . Berdasarkan prinsip yang diambil dari ayat ini, maka orang Kristen diajar untuk mengendalikan diri dalam hal makanan namun bukan karena makanannya itu yang haram atau najis, justru manusianya diajar untuk bebas dari ikatan perhambaan pada kerakusannya sendiri.   Itulah sebabnya di kalangan umat Kristen Orthodox ada yang secara total berpantang daging selama hidup merekas, bukan hanya daging babi saja, dalam menghayati hidup imannya, terutama kaum rahib dan rahibah. Dan juga bagi kaum awam pada masa-masa puasa: puasa Natal selama 30 hari, puasa Paskah selama 40 hari, puasa peringatan Wafat Bunda Maria selama 15 hari, puasa Hari Rabu dan Hari Jum’at setiap minggunya, dan puasa-puasa yang lain, umat Orthodox pantang makan semua daging, bukan hanya daging babi saja, pantang makan produk binatang sembelihan ini : susu dan telur dengan segala produk olahannya, pantang minum anggur, makan buah anggur dan segala olahannya, bukan karena itu najis atau haram, namun sebagai sarana pencegahan dan pengendalian hawa nafsu dan kehendak, bagi peningkatan dan penjernihan batin.

     Demikianlah jelas bahwa iman Kristen memberikan ajaran yang cukup logis yang langsung berkaitan dengan moral terhadap orang lain dan terhadap diri sendiri dalam menggunakan makanan apa yang boleh dan tak boleh dimakan, karena pada dasarnya tak ada yang haram satupun pada dirinya sendiri. Sungguh hukum Kristen itu hukum universal yang disungguhkan setiap orang, bukan hanya sekedar ritual-ritual lokal yang hanya diyakini kelompok tertentu saja. Orang Kristen tidak disuruh makan babi namun juga tak ada larangan. Makan atau tidak tergantung situasi dan kondisi. Sebab segala milik Allah itu suci adanya. Itulah sebabnya Iman Kristen, terutama Iman Kristen Orthodox,  itu hanya diperuntukan bagi orang yang mau berfikir dewasa, untuk dapat mengambil keputusan moral secara logis dan konsekwen, bukan seperti anak kecil yang hanya berjalan kalau disuruh dan berhenti kalau dilarang.

     Sekarang mari kita bicarakan mengenai sikap Yesus pada babi-babi  yang menjadi pertanyaan bagi penanya kita kali ini. Si penanya itu mengajukan pertanyaan yang bernada membela para babi, yang demikian:

         “Entah dosa apa yang telah dilakukannya, sejak dulu banyak orang tidak respek kepada binatang berwarna merah jambu ini, dan memandangnya sebagai binatang najis.

       Jawaban:  Dosa para babi itu sih tidak ada pada dirinya sendiri, terutama ditegaskan secara logis sesudah Perjanjian Baru itu ditegakkan di bumi, sebagaimana sudah dikatakan diatas : ”...bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis,  bagi orang itulah sesuatu itu najis “(Roma 14:14). Dengan demikian termasuk babipun sebagai yang diciptakan Allah sendiri sebenarnya tidak ada najisnya pada dirinya sendiri, hanya orang yang menganggap najis dan hukum yang d ibuat untuk menajiskannya itulah,  maka menyebabkan binatang itu jadi najis. Orang tidak respek pada babi yanbg awalnya sebagai akibat pengaruh dari hukum yang sebenarnya hanya untuk orang Israel itu saja, ternyata itu berlanjut sampai kini. Jadi sebenarnya para babi itu menjadi korban “diskriminasi atas para binatang yang lain”. Jadi para babi itu tidak berdosa apapun, dan tak melakukan apapun yang layak untuk mendapat diskriminasi diantara “ras para binatang” itu. Manusianya dan hukum yang dibuat atas babi itu saja, yang membuat ras babi-babi itu tak dihormati dan dibenci.

“Mereka merasa jijik melihat dan menyentuhnya, apalagi menyantap dagingnya yang lezat itu.”

   Sebenarnya memang  effek “jijik melihat dan menyentuhnya” itulah yang dituju dalam hukum Imamat 11:7 itu. Karena umat Israel adalah bangsa yang dipilih sebagai sarana Mesias yang dijanjikan Allah itu akan muncul. Untuk itu mereka diberi aturan-aturan khusus yang memisahkan mereka dari bangsa-bangsa lain, agar kemurnian dan kelayakan mereka untuk menjadi sarana munculnya Mesias itu terjaga, sebab di saat itu bangsa-bangsa di sekitar Israel adalah penyembah berhala semua. Padahal penyembahan berhala itu sesuatu yang sangat dilarang menurut Hukum Taurat. Dan mereka dipilih dengan tujuan supaya ke-Esa-an Allah itu terpelihara, dan dengan demikian mereka layak menerima perjanjian untuk menjadi sarana datangnya Messias ditengah-tengah mereka, oleh karena itu mereka memang harus disisihkan.  Sehingga bagi umat Israel  yang telah telah tahu perjanjian Allah kepada Abraham trentang “keturunan” (Kristus) yang akan datang, maka Taurat itu bagi mereka:” ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran--sampai datang keturunan yang dimaksud oleh janji itu—“ (Galatia 3:19),sehingga selama iman kepada Kristus itu belum datang Israel itu :” berada di bawah pengawalan hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan” (Galatia 3:23). Jadi “hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang” (Galatia 3:24).
    Makanan adalah sarana perekat sosial yang termudah dan paling umum. Dengan perjamuan atau bersantap bersama, dan makan dengan orang lain, maka persahabatan dapat terjadi. Babi dan semua makanan yang dilarang dalam Imamat 11 adalah makanan yang biasa disantap oleh para bangsa sekitar Israel yang notabene adalah para penyembah berhala itu. Dengan mereka dilarang memakan makanan yang dimakan oleh bangsa-bangsa itu, maka kontak sosial dan pergaulan erat antara Israel dengan bangsa-bangsa itu dibatasi, agar tak terjadi hubungan social terlalu erat  yang memudahkan terjadinya pelanggaran dan kompromi iman. Karena dilarangnya babi untuk dimakan, maka akan timbul ketidak-sukaan bangsa Israel atas binatang itu, dan dengan demikian akan timbul rasa   “jijik melihat dan menyentuhnya” sehingga juga jijik untuk “menyantap dagingnya yang lezat itu”  dengan demikian dibatasilah hubungan mereka dengan bangsa-bangsa lain yang menyembah berhala itu. Sehingga tak terjadi kontak dengan mereka dan tidak dipengaruhi keyakinan mereka, maka tidak ada pelanggaran akan ke-Esa-an Allah atas Israel.Maka mereka layak dipersiapkan bagi kedatangan Mesias ditengah-tengah mereka. Jadi masalahnya bukan pada babinya itu sendiri, tetapi larangan makan daging babi, dan binatang-binatang yang lain itu berfungsi sebagai pagar yang olehnya Israel “dikurung” dan juga  sebagai “pengawal” dan “penuntun” bagi Israel sampai Kristus itu datang


Dan jika kita membaca perikop berjudul Yesus Mengusir Roh Jahat dari Orang Gerasa (Mrk 5:1-20, Mat 8:28-34; Luk 8:26-39), nasib para babi semakin merana.

     Peristiwa pengusiran roh-roh jahat yang berjumlah ribuan ekor yang merasuk orang gila di Gerasa dan merasuki babi-babi sampai mereka menceburkan diri ke danau sampai mati itu adalah kejadian yang sekali dan tak terulang lagi. Jadi tak usah kuatir bahwa itu akan membuat para babi yang lain di luar peristiwa itu menjadi merana. Apa lagi tak mungkin ada orang yang bisa meniru peristiwa itu, dan lagi Kristus tak memerintahkan supaya apa yang dilakukanNya itu diulangi oleh para pengikutNya, yang jelas tak mungkin mereka ada yang bisa melakukannya. Memang roh-roh jahat itu diijinkan Kristus keluar dari orang yang kerasukan itu, lalu memasuki babi-babi, yang membuat babi-babi itu menjadi gila dan lari bersama-sama menceburkan diri ke dalam danau sampai mati. Namun itu harus dilihat dalam konteks yang kita bicarakan diatas. Gerasa adalah masih dalam wilayah Israel, sebagai wilayah dari bangsa yang dipersiapkan untuk menerima Mesias , dengan diberi pagar hukum Taurat, salah satunya adalah dilarang makan babi. Kelihatannya pemilik babi-babi itu bukanlah salah satu dari Bani Israel, sebab kalau dia adalah orang Israel tentu dia tak akan memelihara babi,  sesuai dengan hukum Taurat. Tetapi jika dia itu adalah orang Israel berarti dia melanggar hukum Allah dengan memelihara babi-babi, dan bisa mempengaruhi orang Israel lainnya untuk melanggar hukum Taurat itu. Oleh karena itu Sang Kristus mengijinkan roh-roh jahat itu merasuk babi-babi itu bagi menyingkirkan sesuatu yang membuat sandungan bagi orang Israel lainnya, dan bagi memberi pelajaran kepada si pemilik babi itu. Namun jika si pemiliknya itu adalah penyembah berhala, dan bukan orang Israel,  memelihara babi di tanah dimana Israel tinggal, akan menjerat orang Israel untuk meremehkan larangan Allah itu, sehingga pagar iman mereka jadi roboh serta bisa berkompromi dengan para penyembah berhala itu, sehingga mereka tak layak menjadi bangsa penrima Messias.. Itulah sebabnya Kristus kelihatannya mengijinkan roh-roh jahat masuk kedalam babi-babi itu untuk menghilangkan sesuatu yang bisa jadi perangkap bagi Israel, yang menjadikan mereka tak layak sebagai penerima Mesias.
    Namun lebih dari itu semua, kita dapat melihat sikap Kristus kepada manusia. Dalam Markus 5:8, dan Lukas 8:30, roh-roh jahat itu menyatakan namanya sebagai “Legiun” sebab mereka jumlahnya banyak. Satu “legiun” adalah satuan tentara Romawi yang berjumlah 3000 orang. Berarti orang gila ini dirasuk sebanyak 3000 roh jahat. Yesus datang untuk melepaskan manusia dari kuasa Iblis dan roh-roh jahatnya, dosa dan kematian.Oleh karena melihat seorang manusia dirasuk 3000 roh jahat, Kristus tak merelakan hal itu terjadi. Sehingga roh-roh jahat itu diusir keluar masuk kedalam babi-babi itu., Jika satu roh jahat memasuki sekor babi, paling tidak ada 3000 ekor babi yang jadi korban si roh jahat ini. Dengan demikian seorang manusia gila itu lebih dari harga 3000 ekor babi, apakah pula harga seorang manusia yang tidak gila dia hadapan Allah. Jika demikian halnya alangkah mulianya manusia itu dimata Kristus , lebih mulia dibandingkan dengan sebanyak binatang apapun, dan lebih mulia dari nilai sebanyak harta manapun. Oleh karena itu Sang Kristus rela babi dikorbankan oleh roh-roh jahat demi seorang manusia. Bayangkan jika sekilo daging babi harganya Rp 80.000,- rupiah dan berat per ekor babi adalah 100 kg. Maka harga seekor babi bisa Rp 8000.000,- ( saya tidak tahu apakah memang harga babi sedemikian). Maka jika ada 3000 ekor babi, nilainya jadi 3000 x Rp 80.000,- = Rp  240.000.000,-. Ini harganya seorang manusia gila yang sudah dibuang masyarakat dan tidak dihormati lagi oleh mereka!!!!! Jika begitu halnya berapa pula nilai seoirang manusia waras, jelas harganya tak ternilai. Itulah sebabnya lebih baik babi dikorbankan daripada manusia yang menjadi korban penindasan dan kebinasaan. Manusia nilainya jauh lebih berharga diatas benda, harta atau binatang apapun. Inilah pelajaran yang dapat kita lihat dari tindakan Kristus ini.

 Apakah Yesus juga ikut-ikutan tidak respek pada para babi dan membuat rugi para peternak babi?”
   Alih-alih tidak respek pada para babi, Kristus lebih respek kepada manusia yang hidup dalam derita penindasan roh-roh jahat, sebagaimana yang telah kita jelaskan diatas. Apakah Kristus akan “membuat rugi para peternak babi”? Tentu tidak, karena peristiwa yang dilakukan Kristus itu hanya sekali saja terjadi, dan tidak ada orang yang bisa mengulangi tindakan Kristus itu, juga tak ada perintrah Kristus kepada para pengikutnya untuk mengulangi hal yang sama. Apalagi setelah Kitab Suci Perjanjian Baru tertulius menegaskan bahwa tidak ada makanan yang najis pada dirinya sendiri. Dan Kristus datang untuk menyatakan bahwa semua makanan halal, meskipun tidak semuanya berguna, sehingga pengikutnya harus tahu benar bagaimana memakan atau tidak memakan suatu makanan.


Kenapa binatang babi,kenapa nggak anjing atau ular,yang dari jaman Adam Hawa sudah simbol setan?


Jawaban:
Anjing dan ularpun tidak boleh dimakan, seperti yang sudah saya jelaskan diatas.



Tetapi kalau Yesus nggak respek sama babi kenapa orang Kristen justru makan babi, bukankah ini haram?

Jawaban:
Memang haram untuk Israel bagi menjadikan pagar buat mereka agar tak terlaluj bebas berasosiasi dengan para penyembah berhala, sehingga tak terpengaruhi oleh mereka. Karena mereka memang disisihkan sebagai bangsa yang ditengah-tengah mereka Mesias akan datang. Jadi hukum untuik Israel ini sudah tak berlaku lagi bagi umat Kristen.


Apa landasan dan dalil yang dilakukan orang Kristen ini?

Jawaban:

  Dalil dan landasannya sudah saya jelaskan diatas.


5 komentar:

  1. Bayangkan jika sekilo daging babi harganya Rp 80.000,- rupiah dan berat per ekor babi adalah 100 kg. Maka harga seekor babi bisa Rp 8000.000,- ( saya tidak tahu apakah memang harga babi sedemikian). Maka jika ada 3000 ekor babi, nilainya jadi 3000 x Rp 80.000,- = Rp 240.000.000,-. Ini harganya seorang manusia gila yang sudah dibuang masyarakat dan tidak dihormati lagi oleh mereka!!!!!

    Kelihatanya ada salah tulis di sini, sebab jika dibaca makna yang hendak disampaikan terasa janggal.

    Mungkin maksudnya 3.000 x 8.000.000 = 24.000.000.000

    Bayangkan jika sekilo daging babi harganya Rp 80.000,- rupiah dan berat per ekor babi adalah 100 kg. Maka harga seekor babi bisa Rp 8.000.000,- ( saya tidak tahu apakah memang harga babi sedemikian). Maka jika ada 3000 ekor babi, nilainya jadi 3.000 x Rp 8.000.000,- = Rp 24.000.000.000,-. Ini harganya seorang manusia gila yang sudah dibuang masyarakat dan tidak dihormati lagi oleh mereka!!!!!

    BalasHapus
  2. Karena ulah paulus, kalian jadi sibuk cocokilogi.. Padahal udah jelas oleh yesus babi itu haram dan ia datang bukan utk meniadakan hukum taurat dan kitab para nabi dan tak akan di di hilangkannya satu iota dan satu titikpun hukum taurat sebelum lenyap langit dan bumi

    BalasHapus
  3. Koreksi pak, Imamat 11:7 terbalik, harusnya "karena memang berkuku belah tapi tidak memamahbiak"

    BalasHapus
  4. ribet amat, udah ada larangannya, ya ditinggalkan dong... jangan menghalalkan yg haram... emang lu lu siapa?

    BalasHapus
  5. "365SBOBET Situs Resmi Agen SBOBET Terpercaya di Indonesia

    365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.


    365sbobet
    365agensbobet
    alt365sbobet
    link alternatif 365sbobet
    agen sbobet
    agen sbobet online
    agen sbobet terpercaya
    agen sbobet indonesia
    agen sbobet resmi
    agen sbobet asia
    agen sbobet mobile
    agen sbobet88
    sbobet
    sbobet online
    sbobet terpercaya
    sbobet indonesia
    sbobet resmi
    sbobet asia
    sbobet mobile
    sbobet88
    sbo
    agen sbo
    sbo indonesia
    agen sbo indonesia
    agen sbo online
    link sbobet
    link agen sbobet
    situs sbobet
    situs agen sbobet
    website sbobet
    website agen sbobet
    bonus sbobet
    bonus agen sbobet
    daftar sbobet
    daftar agen sbobet
    login sbobet
    link alternatif agen sbobet
    situs sbobet
    sbobet online
    sbobet online
    id sbobet
    promo sbobet
    games sbobet
    sbobet bola
    sbobet casino
    sbobet baccarat
    sbobet roulette
    sbobet slot games
    sbobet blackjack"

    365Sbobet adalah Agen SBOBET Terpercaya Indonesia, Situs Agen Bola Resmi Online Casino Terbaik Official Partner kami adalah Barcelona dan Liverpool.

    Buruan Daftarkan DIri anda di 365SBOBET & menangkan Ratusan Juta Rupiah Setiap Harinya!!!
    Bonus Pendaftaran Member Baru 20% Maksimal s/d 1 Juta Rupiah
    Bonus Next deposit 5%
    Bonus Rollingan 0.5%
    Bonus Cashback 5%
    Dengan Minimal deposit untuk mendapatkan Bonus Hanya 50 ribu

    Deposit hanya Rp. 25.000

    "Whatsapp : 0823.6134.6235"

    "365sbobet"
    "agen sbobet"

    BalasHapus