Kamis, 05 September 2013

St. Konstantinus Agung dan Tuduhan Perubahan Sabat



Oleh : Rm. Dcn. Damaskinos Arya
Gaius Flavius Valerius Aurelius Constantinus (lahir 27 Februari 272 – meninggal 22 Mei 337 pada umur 65 tahun), yang lazim dikenal sebagai Konstantinus I, KonstantinusAgung adalah seorang Kaisar Romawi, yang dinyatakan sebagai Augustus oleh pasukan-pasukannya pada 25 Juli 306 dan yang memerintah atas bagian Kekaisaran Romawi yang terus-menerus berkembang hingga kematiannya.

Konstantinus paling diingat pada masa kini untuk Edik Milano pada 313, yang sepenuhnya melegalisasi agama Kristen di seluruh Kekaisaran, untuk pertama kalinya, dan dia juga berperan dalam Konsili Nicea pada 325. Tindakan-tindakannya ini dianggap sebagai faktor-faktor penting dalam penyebaran agama Kristen. Reputasinya sebagai "Kaisar Kristen pertama" telah dikemukakan oleh sejarahwan dari Lactantius dan Eusebius dari Kaisaria hingga pada masa kini.

Namun dalam perkembangan jaman, dan perpecahan Gereja, Jasa besar yang telah dilakukan Konstantinus seolah-olah tidak berarti dan pribadinya dituding dengan sebuah tuduhan dari kaum Kristen modern sebagai tokoh yang merubah hari Sabat. Tuduhan perubahan Sabat ini sering dikait-kaitkan dengan sebuah Edik (Undang-undang) yang beliau keluarkan, yaitu sering disebut oleh para penuduh sebagai Edik Konstantinus.

Mari kita bahas Edik Konstantinus ini dengan melihat sejarah perjuangan St.Konstantinus.
Jika kita lihat pribadi beliau sebagai seorang Raja kerajaan Roma yang mayoritas penduduknya menganut paham paganisme (bertuhankan banyak Dewa) maka beliau haruslah mengambil kebijaksanaan yang dapat mengayomi mayoritas penduduk Roma dan juga dapat melindungi sahabat-sahabatnya seiman yang telah membawa dia kepada Yesus Kristus Tuhan kita.

Bayangkan jika kita bawa peristiwa masa itu, seperti di Negara kita Indonesia jaman sekarang ini, ketika penduduk mayoritas adalah Muslim, tentu saja segala kebijaksanaan hukum haruslah dipertimbangkan dengan berbagai faktor,salah satunya adalah agama mayoritas yang dianut oleh Negara ini yaitu Muslim.

Coba kita bayangkan jika Indonesia dipimpin seorang Presiden Kristen lalu kemudian menetapkan hukum yang merobohkan iman mayoritas penduduk, dan mengkristenkan segala hukum-hukum di Negara Indonesia ini. Saya yakin presiden yang demikian akan ditendang oleh Senat (DPR – MPR) dan mungkin malah akan diamuk masa.
Dengan berbekal perumpamaan di atas, saya ingin membawa pemahamannya kepada kasus Edik Konstantinus, memperlakukan Pribadi Konstantinus sebagai pemimpin Negara, karena memang demikianlah sebagaimana mestinya, karena beliau bukanlah pemimpin agama.

Di dalam Edik Milano yaitu Edik yang melegalisasi agama Kristen diterima sebagai agama Negara, St. Konstantinus menunjukkan sikap untuk saling menghargai antar umat beragama, baik Kristen yang baru berkembang dari masa penganiayaan di kerajaannya dan Paganisme yang adalah agama mayoritas saat itu. Dengan membuat Edik Milano, Konstantinus dapat meyakinkan senat dan rakyat bahwa semua keyakinan di fasilitasi di negaranya, dan tidak kemudian merobohkan keyakinan Kerajaan Roma sebelumnya yaitu paganisme yang saat itu masih banyak dianut oleh rakyat Roma.

Dalam posisinya sebagai kepala Negara, beliau tetap memberikan kewenangan kepada Gereja untuk mengatur segala urusan Gerejawi, sebagaimana kitab suci katakan (Titus 1 : 7) bahwa yang berhak mengatur Gereja adalah Penilik Jemaat (Episkop) dan bukan kaisar, dan ketika terjadinya pertentangan iman di tubuh jemaat maka para Penilik Jemaat berkumpul untuk mengadakan Konsili Kudus sesuai dengan teladan kitab suci (Kis 15).

Di masa pemerintahannya pula kita dapat lihat bahwa antara ketetapan Negara dan ketetapan iman diambil oleh pihak yang berkewajiban untuk menetapkannya,oleh karenanya ketika kita berbicara mengenai ketetapan iman, maka di jaman pemerintahannya, Para Penilik Jemaat (Episkop) beberapa kali mengadakan konsili, dan salah satu konsili yang paling terkenal adalah Konsili Nicea pada tahun 325 yang menghasilkan Syahadat Gereja yang masih terjaga hingga sekarang.

Adalah sesuatu yang tidak bijaksana jika kita mengkait-kaitkan Undang-undang Negara Romawi yang ditetapkan kaisar Konstantinus untuk mengatur negaranya dengan ketetapan iman Gereja Kristus. Dalam hal ini saya ingin katakan bahwa para penuduh Kristen modern sekarang mencampur-adukkan kebijaksanaan politik Negara dan ketetapan iman.

Kembali ke permasalahan Edik Konstantinus. Demikianlah bunyi Edik yang ditetapkan Konstantinus sebagai Kepala Negara Kerajaan Roma pada tahun 321M.

"One the venerable day of the Sun let the magistrates and people residing in cities rest, and let all workshops be closed. In the country however persons engaged in agriculture may freely and lawfully continue their pursuits because it often happens that another day is not suitable forgain-sowing or vine planting; lest by neglecting the proper moment for such operations the bounty of heaven should be lost. (Given the 7th day of March,Crispus and Constantine being consuls each of them the second time."

Codex Justinianus, lib. 3, tit. 12, 3; translated in History of the Christian Church, Philip Schaff, D.D., (7-vol.ed.) Vol. III, p.380. NewYork, 1884

Sumber : http://www.sundaylaw.net/studies/truelife/liberty/sab2sun.htm

Terjemahan :
“Suatu hari terhormat dari Sang Matahari biarlah hakim dan orang-orang yang berada di kota-kota lain, untuk membiarkan semua bengkel tutup. Namun dalam Negara dimana orang-orang yang bergerak di bidang pertanian dapat dengan bebas dan sah melanjutkan kegiatan mereka karena sering terjadi bahwa hari lain tidak cocok untuk penyemaian atau menanam anggur, jangan sampai dengan mengabaikan saat yang tepat untuk pekerjaan tersebut karunia dari surga harus hilang.”

Dalam undang-undang Negara romawi yang ditetapkan oleh raja Konstantinus ini, kita dapat melihat bahwa beliau memfasilitasi rakyatnya yang masih banyak beragama paganisme untuk beribadah pada hari yang disebut hari Sang Matahari. Dari bunyi hukum ini jelas ditujukan tidak untuk umat Kristiani, karena menggunakan istilah paganisme. Jika memang ini ditujukan untuk umat Kristen seperti yang dituduhkan, maka seharusnya menggunakan istilah Kristen, mungkin disebut “One the Venerable day of Christ.”

Lalu bagaimanakah Hukum Gereja untuk mereka yang beriman Kristiani pada jaman Gereja Perdana?
Sebagaimana saya katakan sebelumnya bahwa Ketetapan iman Kristiani itu dirumuskan dalam Konsili Kudus dengan teladan para rasul sendiri (Kis 15). Dan di jaman permulaan perkembangan iman Kristen diadakan beberapa Konsili Gereja Kristus yang menetapkan mengenai ketetapan iman, salah satunya mengenai hari sabat. Inilah beberapa ketetapan sabat dalam Hukum Gereja Perdana Kristus.

“I Peter and Paul do make the following constitutions. Let the slaves workfive days; but on the Sabbath-day and the Lord's day let them have leisure togo to church for instruction in piety. We have said that the Sabbath is onaccount of the creation, and the Lord's day of the resurrection.”

Terjemahan :
"Saya Petrus bersama dengan Paulus membuat peraturan sebagai berikut, Biarkan pekerja bekerja selama lima hari, tetapi pada hari Sabat dan Minggu biarkanlah mereka memiliki waktu luang untuk pergi ke Bait Tuhan untuk mendapatkan pengajaran dalam kesalehan. Kami menyatakan bahwa Sabat bermakna tentang penciptaan, dan Minggu bermakna tentang kebangkitan."

St. Petrus dan Paulus, KONSTITUSI PARA RASUL KUDUS, Pasal 33
Sumber : http://www.synaxis.org/cf/volume07/ECF00038.htm


“The Gospels are to be read on the Sabbath [i.e. Saturday], with the otherScriptures.”

Terjemahan :
"Kitab Suci haruslah dibacakan pada hari Sabat, bersamaan dengan tulisan-tulisan para rasul lainnya."

✥ Kanon ke enam belas, Konsili Laodicea 364 M ✥
Sumber: http://www.newadvent.org/fathers/3806.htm

Dengan melihat bukti-bukti yang ada, dan bijaksana dalam menilai sejarah, kita dapat lihat bahwa tuduhan yang dilakukan komunitas Kristen Modern adalah buah dari kebingungan mereka untuk memisahkan mana yang Hukum Negara dan mana yang Hukum Gereja. Masihkah anda menuduh Konstantinus merubah hari ibadah Kristen dari Sabat ke Minggu?
Gereja Orthodox yang menjaga teladan Gereja perdana hingga sekarang tetap beribadah di hari Sabat, dengan melaksanakan Sholat Senja Berjemaah. Gereja Orthodox menghormati Konstantinus Agung sebagai pahlawan iman karena jasanya zaman penganiayaan Kristen di seluruh wilayah kerajaan roma yang sangat luas itu berakhir, dan Kristen menjadi agama yang legal di kerajaannya.
Dan marilah bagi para pembaca untuk bijaksana, dan tidak memberikan tuduhan yang sama sekali kita tidak mengerti apalagi cepat menghakimi. Kita harus  mengingat segala tuduhan, ucapan, prilaku, semua yang kita lakukan dalam hidup akan dipertanggungjawabkan di depan pengadilan Kristus yang menakutkan itu. Maukah anda mempertanggungjawabkan tuduhan yang sama sekali anda tidak mengerti?
Kiranya hanya Tuhan yang dipermuliakan dalam catatan saya ini
We Shalom Aleikhem Be Shem Ha Masiakh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar