Kamis, 05 September 2013

Penggunaan Kerudung Bagi Wanita Saat Ibadah dalam Gereja Orthodox



Oleh : Arkhimandrit Rm. Daniel Byantoro

Wanita memakai jilbab bukanlah merupakan hal yang asing bagi kita di Indonesia. Sering penggunaan kerudung atau jilbab ini diasosiasikan dengan salah satu agama tertentu di Indonesia ini. Namun banyak orang yang tidak tahu bahwa penggunaan kerudung itu juga adalah praktek Iman Kristen Purba, yang tetap dipraktekkan dalam Gereja Orthodox.

Dan pemakaian kerudung terutama dalam ibadah adalah merupakan bagian dari Kitab Suci Kristen itu sendiri. Kerudung adalah penutup kepala yang digunakan oleh para wanita Orthodox pada saat mereka beribadah, dan bahkan sering pula dikenakan diluar ibadah.

Mengenai cara wanita saleh berpakaian dijelaskan oleh Kitab Suci demikian: ”Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah. Seharusnyalah perempuan itu berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh. Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkanya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri” (I Tim. 2:9-12).

Demikian juga dikatakan lagi: ”Demikian juga kamu, hai istri-istri, tunduklah kepada suamimu….Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang-ngepang rambut, memakai perhiasan emas atau dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi….Sebab demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan, yaitu perempuan-perempuan yang menaruh pengharapannya kepada Allah; mereka tunduk kepada suaminya, sama seperti Sara taat kepada Abraham dan menyebut dia tuannya..." (I Petrus 3:1-6).

Dari kedua kutipan itu kita lihat ajaran Kitab Suci mengenai bagaimana cara perempuan saleh Atau perempuan kudus berdandan. Mereka tidak boleh terlalu berdandan dengan mewah: emas, mutiara, pakaian-pakaian mahal, dan rambut yang dikepang-kepang. Dandanan mereka haruslah dandanan batin yang menampakkan diri dalam perbuatan baik. Dan dandanan mereka harus dikaitkan dengan keberadaan mereka sebagai orang yang terikat dengan suami, dan tunduk dan taat kepada suami itu.

   Berarti suami memiliki otoritas dan wewenang atas perempuan. Itulah sebabnya perempuan tidak diizinkan mengajar, yaitu tak dapat ditahbis sebagai sebagai imam, dan tidak diizinkan memerintah suami ( I Korintus 14: 34:35:” Sama seperti dalam semua Jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan Jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh hukum Taurat. Jika mereka ingin mengetahui sesuatu, baiklah mereka menanyakannya kepada suaminya di rumah. Sebab tidak sopan bagi perempuan untuk berbicara dalam pertemuan Jemaat.”), karena suami adalah “Kepala” dan imam bagi perempuan ( I Korintus 11: 3, Efesus 5: 22), dan karena tugas berkhotbah dan mengajar itu adalah kewajiban para Penatua / Presbyter, yaitu Gembala Gereja (I Petrus 5:1-2), sebagai pengganti-lanjut para Rasul yang semuanya laki-laki itu, karena para Penatua/Presbyter itu ditahbiskan para Rasul untuk melanjutkan karya mereka (Kisah Rasul 14:2).

Contoh kepatuhan isteri kepada suami itu adalah Sara kepada Abraham, sehingga  dikatakan dalam ayat yang telah kita kutip diatas:” Sara taat kepada Abraham dan menyebut dia tuannya”.  Dalam konteks ketaatan dan ketundukan wanita kepada suami itu maka mengenai cara Sara berdandan  itu  dikatakan oleh ayat diatas itu:“demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan”.

Jika Sara adalah contoh dandanan wanita yang tunduk kepada suami, bagaimanakah cara Sara itu berdandan? Kita tidak memiliki data bagaimana cara Sara berdandan, namun karena yang menjadi contoh dandan itu bukan hanya Sara saja tetapi juga “perempuan-perempuan kudus dahulu”, maka kita dapat melihat contoh lain tentang dandanan perempuan-perempuan kudus dahulu yang masih berada dalam kurun se-zaman dengan Sara, yaitu menantunya: Ribka. Ketika hamba Abraham berhasil membawa Ribka untuk dilamar bagi Ishak tuannya, dibawanyalah perempuan itu untuk menemui Ishak, dan Ishak melihat rombongan utusannya kembali dengan unta-unta, dan pada saat itu ”Ribka juga melayangkan pandangannya dan ketika dilihatnya Ishak, turunlah ia dari untanya. Katanya kepada hamba itu:’ Siapakah laki-laki itu yang berjalan di padang ke arah kita?’ Jawab hamba itu:’ Dialah tuanku itu’. Lalu Ribka mengambil TELEKUNGNYA (kerudungnya) dan BERTELEKUNGLAH (berkerudunglah) dia” (Kejadian 24:64-65).

Ribka tahu Ishak calon suaminya yang kepadanya ia akan tunduk, maka ia mengenakan “TELEKUNG” atau “KERUDUNG”. Dengan demikian cara perempuan kudus dahulu berdandan dalam konteks ketaatan dan kepatuhan dengan suami adalah dengan mengenakan “KERUDUNG” atau “TELEKUNG”. Pamahaman seperti ini dilanjutkan dalam Perjanjian Baru.

Dalam I Timotius 2:10 diatas dandanan wanita Kristen yang meneladani perempuan-perempuan kudus dahulu itu disebut sebagai dandanan “yang layak bagi perempuan yang beribadah” Dengan demikian cara berpakaian bagi perempuan juga ditentukan penggunaannya dalam kaitannya sebagai manusia beribadah. Itulah sebabnya beribadahpun sebaliknya memiliki caranya sendiri bagi perempuan dalam berdandan. Maka ke Gereja atau beribadah dengan menggunakan pakain yang seronok, memakai pakian yang ketat, baju berpotongan sedemikian rupa sehingga bagian dada dan bagian punggung terbuka lebar dan kelihatan orang, memakai rok atau pakaian yang ketat sehingga seluruh lekuk-plekuk badan kelihatan, atau pakaian-pakaian lain yang merangsang, itu sama sekalai tidak patut dan tidak selayaknya dan tidak sesuai dengan tekladan wanita-wanita kudus itu berpakaian, padahal wanita Kristen harus meneladani mereka dalam berpakaian. Jadi bagaimana seharusnya wanita Kristen Orthodox berdandan, terutama pada saat berniat untuk ibadah?


     I Korintus 11: 2-15 mengajarkan yang berikut ini tentang pakaian perempuan dalam ibadah. Sama dengan contoh berdandan bagi wanita kudus Perjanjian Lama itu dikaitkan dengan ketaatan dan kepatuhan kepada suami, demikian juga konteks dari pasal ini juga mengkaitkan mengenai penggunaan kerudung itu dengan “ke-kepala-an suami” bagi wanita dalam hubungan rumah tangga. Menurut pasal ini “laki-laki adalah kepala perempuan”. (I Kor. 11:3), sementara Kristus adalah Kepala laki-laki dan Allah adalah Kepala Kristus. Ini disebabkan laki-laki pada awal penciptaannya tidak berasal dari perempuan namun sebaliknya perempuan itu yang berasal dari laki-laki, yaitu dimabil dari tulang iganya (I Kor. 11: 8), juga karena laki-laki tidak diciptakan karena perempuan namun perempuan yang diciptakan karena laki-laki, yaitu untuk menjadi penolong yang sepadan baginya (I Kor. 11:9). Meskipun dalam perkembangan hidup selanjutnya tidak ada laki-laki tanpa perempuan, dan tidak ada perempuan tanpa laki-laki, satu saling membutuhkan yang lain dalam kehidupan ini (I Kor. 11:11). Karena jika awalnya perempuan itu berasal dari laki-laki namun kemudian semua laki-laki itu dilahirkan oleh perempuan (I Kor. 11:12). Namun dalam awal penciptaannya laki-laki itu yang secara langsung dijadikan Allah tanpa perantaraan manusia , sehingga laki-laki itu “menyinarkan gambaran dan kemuliaan Asllah” (I Kor. 11:7), sementara perempuan, karena ia diciptakan melalui bahan dari tulang iga laki-laki, jadi bukan langsung tanpa perantaraan manusia, maka perempuan itu “ menyinarkan kemuliaan laki-laki”. Demikianlah laki-laki itu memang kepala bagi perempuan, dan perempuan itu hartus taat dan patuh kepada suami dalam hubungan rumah tangga. Demikianlah terdapat suatu hierarkhi fungsi tugas di dalam kehidupan ini. Karena laki-laki itu kepala dari wanita, dan ia secara langsung menyinarkan gambar dan kemuliaan Allah, maka “laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya” (I Kor. 11:7), bahkan itu akan menghina kepalanya jika ia memakai kerudung, terutama kalau ia berdoa dan bernubuat, yaitu beribadah. Karena ibadah itu langsung menghadap Allah, berarti laki-laki tidak memegang kodratnya sebagai yang menyinarkan kemuliaan Allah sebagai kepala jika ia memakai kerudung (I Kor. 11:4), dan dengan demikian menghina kedudukannya serta tidak menghormati Allah yang menjadikannya demikian, justru pada saat menghadapNya ini.

     Sebaliknya perempuan, karena memang ia dibawah kewibawaan laki-laki, maka “perempuan itu harus memakai tanda wibawa di kepalanya" (I Kor. 11:10), terutama pada saat ibadah. Itulah sebabnya “ tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia “sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya” yaitu tidak punya mahkota, dengan demikian tidak punya kemuliaan (I Kor. 11: 6). Itulah sebabnya dari pada setengah hati, tidak mau pakai kerudung, padahal itu secara hukum sudah sama seperti perempuan gundul, maka sekalian saja ia harus menggunting rambutnya, yaitu gundul (I Kor. 11:6). Tetapi jika ia tak mau gundul karena merupakan penghinaan baginya “maka haruslah ia menudungi kepalanya” (I Kor. 11:6). Terutama dalam konteks ibadah. Perempuan itu menghadap Allah, dan Allah itu selalu dikelilingi para malaikat, dan para malaikat itu taatnya mutlak dan patuhnya mutlak kepada Allah sebagai Tuan dan Penguasanya, maka perempuan yang menghadap Allah harus meneladan ketaatan dan kepatuhan para malaikat ini, dengan menunjukkan simbol keberadaannya dibawah wibawa laki-laki, itulah sebabnya dikatakan: ”Sebab itu perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat” (I Kor. 11:10).

Demikianlah karena Iman Orthodox mengerti adanya hierarkhi dalam kehidupan, baik di Sorga ada hierarkhi antara Allah yang ditaati para malaikat yang masing-masingnya punya jenjang, dalam masyarakat juga ada jenjang antara penguasa dan rakyat, dalam Gereja antara kaum rohaniwan (episkop, presbiter, diakon) dan umat, dan dalam rumah tangga antara suami dan istri dengan suami sebagai kepala, maka taat kepada jenjang hierarkhi dalam kehidupan dan dalam rumah tangga inilah, maka sesuai dengan ajaran Kitab Suci diatas para wanita Orthodox mengenakan kerudung pada saat beribadah, atau boleh juga diluar ibadah seperti contohnya Ribka diatas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar